BERITA UTAMAGEBYAR PON PAPUA

Anggota DPRD Mimika Aktif Berkantor Kembali, Aleks: Gubernur Lukas Enembe Terbitkan SK pada 23 Agustus

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Anggota DPRD Mimika Aktif Berkantor Kembali, Aleks: Gubernur Lukas Enembe Terbitkan SK pada 23 Agustus

Share this article
Alex Tsenawatme
Alex Tsenawatme

Timika, fajarpapua.com- Gubernur Papua melalui Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun telah menyerahkan menyerahkan SK pengaktifan kembali anggota DPRD Mimika periode 2019-2024.

ads

SK pengaktifan kembali tersebut diserahkan di Jayapura kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang diterima oleh Sekda Mimika, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi.

Dengan keluarnya SK pengaktifan tersebut, terhitung mulai Senin (27/9) hari ini, anggota DPRD Miniia mulai masuk kantor dan bekerja kembali seperti biasa.

Wakil Ketua I DPRD Mimjka, Aleks Tsenawatme saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya, Senin (27/9) membenarkan SK pengaktifan telah diterbitkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Gubernur Lukas Enembe telah menerbitkan SK pada 23 Agustus lalu, tapi baru Minggu keempat September diserahkan,” ujarnya.

Aleks menegaskan setelah penyerahan SK pengaktifan tersebut, anggota DPRD Mimika mulai aktif bekerja dan hari Senin sudah masuk kantor.

Terkait adanya isu atau informasi yang menyatakan bahwa Senin hari ini baru akan ada penyerahan SK dibantah oleh Aleks.

Menurutnya, tidak ada penyerahan karena SK pengaktifan sudah diserahkan Sekda Provinsi Papua mewakili Gubernur Enembe kepada Sekda Mimika mewakili Bupati Mimika.

“Kalau Bupati atau Sekda yang terima itu sama karena itu mewakili pemerintah. Sebab menurut UU tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif. Kalaupun SK itu mau serahkan ke DPRD silahkan tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Terkait dengan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019, Aleks menyatakan Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan pertemuan.

Soal hak-hak mereka lanjut Aleks, Pemprov Papua sudah menyerahkan ke Pemkab Mimika untuk menyelesaikannya.

“Dengan demikian segala urusan soal DPRD lama menjadi tanggungjawab Pemkab Mimika dan bukan DPRD Mimika,” tutupnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *