BERITA UTAMAPAPUA

Ketua KPAD Papua Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp7 Miliar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Ketua KPAD Papua Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp7 Miliar

Share this article
Ketua KPAD Papua YM (jaket hitam) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua KPAD Papua YM (jaket hitam) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.

Jayapura, fajarpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis, menetapkan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Papua YM sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp7 miliar.

Asisten Intelijen Kejati Papua Ahmad Mudor di Jayapura, Kamis malam, mengakui penyidik sudah menetapkan YM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan KPAD Papua.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Memang benar, sebelumnya YM memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan terpenuhi unsur-unsur, maka statusnya ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Tersangka YM diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp7 miliar dan kemudian dilakukan penahanan, kata Ahmad Mudor seraya mengaku saat ini yang bersangkutan sudah dititipkan di Rumah Tahanan Polda Papua di Jayapura.

YM diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2021, katanya

Ia mengatakan dana yang diduga disalahgunakan itu berasal dari APBD Papua Tahun 2019.

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa sebanyak 12 saksi, termasuk dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ujar dia.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *