Kenyam, fajarpapua.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge S.STP mengaku pelayanan informasi hasil verifikasi dana desa dari KPPN Wamena sangat mengecewakan.
Pernyataan itu disampaikan Machla kepada fajarpapua.com di Kenyam, Sabtu (20/11).
“Saya anggap kami Pemda Nduga dipermainkan oleh KPPN Wamena karena dari proses dan tahapan verifikasi dana desa tahap 2 informasinya selalu tidak akurat, selalu maju mundur,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, SK BLT yang katanya belum diupload, namun setelah dilengkapi ternyata muncul lagi persoalan lain.
“Katanya karena alasan laporan penyerapan dana tahun 2020 yang belum di upload, setelah kami lengkapi dan upload lalu muncul lagi masalah lain,” tukasnya.
Masalah berikut menurut KPPN Wamena, kata dia, yakni kekurangan tanda tangan dan cap pada SK BLT dari beberapa kepala desa.
“Kenapa semua kekurangan ini tidak diberitahu diawal pengajuan?” pungkasnya.
Dikemukakan, pengajuan pencairan Dana Desa tahap 2 seharusnya sudah selesai tapi informasi hasil verifikasi dari KPPN Wamena hanya sepotong- sepotong.
“Kemudian yang lebih parah juga kenapa hasil kekurangan verifikasi selalu dikasih tahu terlambat yaitu kadang dihari ke 7 terkadang pas hari dimana kami anggap hari H uangnya sudah harus masuk di rekening,” tandasnya.
Menurut dia, poin penekanannya yakni penyampaian hasil verifikasi kelengkapan dokumen semestinya tidak sepotong- sepotong.
“Karena kondisi kami 248 kampung di Kabupaten Nduga semuanya di pedalaman terpencil hanya sekitar 60 kampung yang kami bisa jangkau dengan kendaraan darat,” tukasnya.
Lagi pula, kata Machla, dana tahap satu sudah dicairkan dan jika warga sudah pulang kampung sangat susah mendapatkan dokumen laporan pertanggungjawaban dari mereka.
“Saya berharap teman-teman KPPN Wamena harus sudah tahu kondisi kabupaten Nduga,” pungkasnya.(edo)