Timika, fajarpapua.com – Terhitung sejak tahun 2012 silam, rencana pengaspalan Jalan Anggrek Timika yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selalu gagal lantaran dihalangi oknum warga.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inocentius Yoga Pribadi mengatakan untuk menghadapi adanya oknum warga yang menolak pengerjaan Jalan Anggrek tergantung pihak Kelurahan dan Distrik melakukan kedekatan.
“Kalau PU kan tahunya mengerjakan, kalau dari PU menghadapi permasalahan itu ya kita minta dukungan Lurah dan Kadistrik setempat,” ujarnya di Timika, Selasa (30/11).
Dikemukakan, pengerjaan selalu terhambat lantaran adanya permintaan ganti rugi tanah, bangunan dan keterlibatan untuk mengerjakan dari oknum di ruas jalan itu. Padahal, Dinas PUPR dalam penganggaran tidak ada uang ganti rugi.
“Kita kalau memenangkan orang kan harus melihat spesifikasi dari perusahaan, kemampuan peralatannya, gak mungkin kita berikan kalau mereka alatnya saja tidak sesuai, seperti untuk pembakaran aspalnya,” katanya.
“Dari segi rating masyarakat semuanya mendukung, dan Kadistrik juga sudah berjuang untuk bagaimana jalan itu bisa dibangun. Tapi adanya hambatan itu membuat proyek belum terlaksana,” lanjutnya.
Proyek pengaspalan Jalan Anggrek sangat mendesak mengingat posisi ruas jalan tersebut berada di tengah kota, apalagi berada di perempatan lampu merah dan juga banyak perumahan penduduk.
Dinas PUPR sudah mengusulkan pengaspalan Jalan Anggrek sepanjang 1 kilometer dengan total anggaran Rp 3 miliar.
“Tiga miliar sudah masuk dalam pengusulan musrenbang kemarin, tapi untuk realisasinya belum tahu kapan, itu nanti akan dibahas lagi,” terangnya. (feb)