Timika, fajarpapua.com – Untuk mempermudah masyarakat mengadu terkait masalah drainase, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika segera meluncurkan aplikasi pengaduan masalah drainase.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika Aldy Padua saat ditemui di Hotel Horison Ultima Kamis (14/9) mengatakan, permasalahan drainase di Kota Timika memang cukup pelik.
Hal ini karena data drainase yang ada belum terkoneksi dengan Dinas PUPR Kabupaten Mimika, sehingga perlu dibuatkan aplikasi pengaduan terkait drainase.
“Sekarang kita lakukan identifikasi dulu dengan membuat semacam aplikasi untuk mengetahui secara cepat keadaan di lapangan terutama soal drainase,” katanya.
Ia mengakui saat ini pengaduan dari masyarakat ke Dinas PUPR Kabupaten Mimika agak terlambat mendapat respon.
“Informasi diterima selalu pada saat tergenang oleh sebab itu dengan pengaduan melalui aplikasi tersebut nantinya lebih cepat diterima pengaduan dari masyarakat tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan program aplikasi pengaduan masalah drainase tersebut akan dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2023.
“Anggarannya nanti kami anggarkan di APBD Perubahan 2023, kita kasih masuk revitalisasi drainase,” ungkapnya. (ron)