Timika, fajarpapua.com – Untuk mempermudah pelayanan dalam hal penerbitan surat rekomendasi tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) akan melakukan pelayanan secara online, dengan meluncurkan sebuah aplikasi.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Mimika Pieter Edowai saat ditemui di Hotel Horison Ultima Jumat (15/9) mengatakan, aplikasi ini direncanakan kedepannya akan jadi petunjuk atau regulasi untuk membantu para investror baik di Mimika maupun diluar Mimika.
“Nanti kami akan buat satu Standar Operasional Sistemnya terkait pelayanan online tersebut. Jadi dengan adanya SOP ini, kami ingin mempermudah pelayanan Publik dalam hal untuk mendapatkan surat ijin rekomendasi tata ruang,” katanya.
Menurutnya rekomendasi tata ruang adalah sebagai salah satu syarat kepada pemohon atau investor yang datang ke Mimika.
“Sehingga kedepan kami tidak sembarangan keluarkan surat tetapi sesuai dengan peruntukan atau pola dan struktur ruang,” tuturnya.
Ia menambahkan untuk pelayanan berbasis aplikasi tersebut pihak Dinas PUPR berkoordinasi dengan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena menyangkut perijinan di Kabupaten Mimika.
“Jadi terkait ijin bangunan maupun tata ruang harus melalui rekomendasi Dinas PUPR,”ujarnya.(ron)