BERITA UTAMAPAPUA

Polres Sorong Kota Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung

cropped cnthijau.png
6
×

Polres Sorong Kota Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung

Share this article
Anggota Polres Sorong Kota saat menjemput warga yang minat dijemput untuk divaksin.
Anggota Polres Sorong Kota saat menjemput warga yang minat dijemput untuk divaksin.

Sorong, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Sorong Kota, Polda Papua Barat mewajibkan masyarakat yang datang ke Mapolres agar menunjukkan aplikasi peduli lindungi sudah divaksin dosis pertama maupun kedua.

Kepolisian Resor Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan di Sorong, Rabu (1/12) mengatakan bahwa kebijakan tersebut dimulai hari ini setiap pengunjung yang datang ke Mapolres wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi.

ads

Menurut dia, seluruh pelayanan di Polres Sorong Kota baik surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK, surat izin mengemudi atau SIM, serta STNK dari Samsat juga wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi sudah divaksin.

Selain itu, kata dia, membuat laporan polisi pun harus menunjukkan aplikasi peduli lindungi sudah divaksin, terkecuali dalam keadaan darurat.

Dikatakan bahwa pihak kepolisian tidak memaksakan masyarakat untuk vaksinasi kesadaran sendiri, tetapi masuk Polres Sorong Kota wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi sudah divaksin.

Kepolisian Resor Sorong Kota memberikan kemudahan menjemput warga di rumah guna vaksinasi, tetapi tidak memaksa kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Masyarakat yang mau divaksin silakan dan tidak mau divaksin juga silakan tidak dipaksakan, tetapi masuk Polres Sorong Selatan tetap wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi sudah divaksin,” ujarnya. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *