BERITA UTAMAMIMIKA

Tidak Dibenarkan, Dishub Mimika : Kenaikan Tarif Ojek Sepihak Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

cropped cnthijau.png
8
×

Tidak Dibenarkan, Dishub Mimika : Kenaikan Tarif Ojek Sepihak Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

Share this article
Michael orun rumlus
Michael orun rumlus

Timika, fajarpapua.com – Masyarakat Kota Timika beberapa hari ini dihebohkan kenaikan tarif ojek sepihak hingga 100 persen.

ads

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika melalui Kepala Seksi Transportasi Michael Orun Rumlus mengatakan pihaknya tidak dapat mengatur kebijakan kenaikan tarif ojek karena tidak tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Jadi kami tidak bisa ambil keputusan, tidak bisa ambil kebijakan untuk mengatur itu, kita mau bicara juga bagaimana, karena semua itu cari makan,” ujar Michael kepada awak media Rabu (19/1/22) di ruang kerjanya.

Terkait kenaikan tarif sepihak, pihaknya menganggap hal itu tidak boleh dilakukan, dan jelas salah hingga dapat dibawa ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.

“Kalau mau dibilang dia salah itu pasti dan bisa dibawa ke polisi, akan diselidiki kenapa sampai seperti itu. Karena tidak ada aturan yang menjamin mereka, karena di Indonesia ini sudah seperti itu, semua cari makan. Akhirnya mau tidak mau barang itu diciptakan,” katanya.

Untuk ojek sendiri tidak tertuang dalam undang-undang yang mengatur tentang transportasi, di dalam pasal 138 dijelaskan bahwa angkutan umum berupaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, nyaman dan terjangkau.

“Dalam poin tersebut kenapa motor tidak dijelaskan, karena itu menyangkut keamanan, keselamatannya seperti apa,” jelasnya.

Disebutkan juga pada poin ketiga pasal 138 bahwa angkutan atau barang dilakukan dengan kendaraan bermotor umum. “Kenapa ojek tidak dikatakan umum, karena platnya hitam, jadi masyarakat harus terjemahkan itu secara bijak,” ucapnya.

“Lalu di pasal 139 untuk penyedia jasa angkutan umum dilaksanakan oleh BUMN atau BUMD. Dan mereka ini kan seperti forum, komunitas, jadi bukan usaha. Kita mau menilai untuk wacana jadi transportasi umum tidak bisa,” tambahnya (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *