Jayapura, fajarpapua.com- Pemilik mobil rental di Timika harus hati-hati. Pasalnya pencuri mobil rental beraksi di Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Frederikus Maclarimboen melalui Kaurbin OPS Sat Reskrim Polres Jayapura Ipda Tei Wahyu Budi Laksana mengatakan pihaknya masih memburu pelaku penipuan dan penggelapan 14 unit mobil rental di Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Ya para pemilik mobil sudah melapor ke kami. Ada 14 orang yang datang lapor kalau mobilnya sudah digadai oleh pelaku berinisial PR (31) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya,” ujar Ipda Wahyu kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Kamis (10/2/2022).
Ia menjelaskan, atas laporan tersebut, anggota langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini telah berada di luar Papua.
“Pelaku PR dalam satu bulan saja sudah gelapkan 14 mobil rental dengan modus lama yaitu sewa rental, dan langsung digadaikan,” katanya.
Wahyu mengharapkan pelaku penggelapan mobil senilai ratusan juta rupiah tersebut dapat segera diamankan. Sehingga dapat memberikan ketenangan bagi para korban dan warga lainnya.
Lanjut Wahyu, dari 14 mobil yang digadaikan 1 unit mobil sudah ditemukan dan saat ini telah berada di Mapolres Jayapura.
“Kalau kita lihat dari jumlah mobil yang digadaikan, pelaku sudah sangat berpengalaman,” jelas Wahyu.
Ia menambah dalam kasus ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan minta kepada pemilik mobil apabila melihat pelaku langsung melaporkannya ke Polisi.
Dalam perjanjian, pelaku meminjam mobil hanya tiga hari sampai satu minggu. Namun hingga saat ini, ke 14 unit mobil tersebut belum ada yang dikembalikan.
“Kita harap pelaku segera menyerahkan diri ya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Wahyu.(hsb)