Timika, fajarpapua.com – Baru-baru ini beredar di media sosial adanya oknum penjual ikan di Pasar Sentral Timika yang diduga sengaja memberikan pewarna pada ikan yang dijualnya.
Informasi ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun Meno Hokoloy di platform media sosial Facebook miliknya pada Sabtu (12/2) lalu.
Dalam postingannya akun tersebut menghimbau kepada warga Timika untuk berhati-hati jika hendak membeli ikan terutama di Pasar Baru (Pasar Sentral Timika-Red).
“Diinformasikan kepada masyarakat Timika, Hati-hati kalau beli ikan merah di pasar baru, ada oknum pedagang yang pakai pewarna. Ini buktinya setelah dimasak bening, warnanya seperti ini (sambil mengunggah foto),” tulis akun tersebut.
Dalam kolom komentarnya, akun ini juga mengaku langsung mengembalikan kepada pedagang tempatnya dan meminta untuk menggantinya dengan ikan baru, akan tetapi saat dimasak hasilnya masih sama.
“Beta sdh ke penjual dia ganti deng ikan baru, tapi setela Beta coba rebus seng pake bumbu hasilnya sama saja,” tulisnya dalam kolom komentar.
Menanggapi hal itu, Plt. Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa saat dimintai tanggapannya oleh fajarpapua.com, Selasa (15/2) mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Loka Pom Timika untuk mengecek kebenaran informasi itu.
“Kami sudah sampaikan hal ini kepada Loka Pom Timika, dan nantinya akan ditindaklanjuti,” ujar Petrus.
Terkait langkah yang akan diambil Disperindag Mimika, Petrus menjelaskan pihaknya masih akan menunggu hasil uji pemeriksaan yang dilakukan Loka Pom Timika.
“Ya tentu harus dicek dulu oleh pihak terkait yaitu Loka Pom melakukan pemeriksaan dengan alat yg dimiliki untuk menentukan apa benar menggunakan pewarna dan membahayakan baru kita bisa tindaklanjuti,” tuturnya. (feb)