BERITA UTAMAPAPUA

Manokwari Kondusif Pascaaksi Warga Protes Ujaran Kebencian di Medsos

cropped cnthijau.png
5
×

Manokwari Kondusif Pascaaksi Warga Protes Ujaran Kebencian di Medsos

Share this article
Kabupaten Manokwari berangsur kondusif pascaaksi blokade jalan oleh kelompok masyarakat memprotes unggahan dugaan ujaran kebencian di media sosial, Senin (28/2/2022).
Kabupaten Manokwari berangsur kondusif pascaaksi blokade jalan oleh kelompok masyarakat memprotes unggahan dugaan ujaran kebencian di media sosial, Senin (28/2/2022).

Manokwari, fajarpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menjamin kamtibmas di wilayah kabupaten Manokwari kondusif pascaaksi protes dugaan ujaran kebencian di media sosial yang menyinggung salah satu suku pribumi Papua Barat.

 Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi di Manokwari, Senin, mengatakan bahwa hingga malam ini Manokwari terpantau kondusif, Polisi sedang melakukan pencarian terduga pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial. “Sampai malam ini Manokwari kondusif, kami imbau warga tetap tenang, tidak mudah terprovokasi karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Manokwari,” ujarnya.

 Ia mengajak para kepala suku asli Papua dan Nusantara bersama warga agar lebih bijak dan tidak mudah percaya terhadap setiap informasi di media sosial sebelum mengetahui kebenaran informasi tersebut. “Tidak semua informasi di media sosial dapat dipercaya, apalagi yang bersifat ujaran kebencian, jangan ditelan mentah-mentah karena dapat memicu amarah dan merusak kerukunan yang ada di tanah Papua Barat ini,” ujar dia.

 Ia mengakui bahwa saat ini Polres Manokwari sudah menerima laporan dan sedang mendalami dugaan ujaran kebencian tersebut. “Laporan polisi sudah diterima Polres Manokwari, sampai saat ini sudah beberapa saksi diambil keterangan. Mari kita menahan diri dan menyerahkan kasus dugaan ujaran kebencian ini kepada kepolisian,” ucapnya. 

Hasil penyelidikan sementara, kata Adam Erwindi, diketahui bahwa nama asli dari pemilik akun media sosial Facebook terduga penyebar ujaran kebencian adalah M.H yang saat ini tidak lagi berdomisili di Kabupaten Manokwari. “Keluarga terduga pelaku sudah dimintai keterangan, dan yang bersangkutan saat ini berada di Kabupaten Waropen Papua sehingga Kapolres Manokwari sudah berkoordinasi dengan Polres Waropen untuk menyelidiki keberadaannya,” ujar dia. 

Dia mengajak semua elemen dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Papua Barat, jangan mau diadu domba oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian agar tidak ada pihak lain yg menggunakan situasi ini untuk membuat rusuh di tanah Papua Barat, khususnya wilayah Manokwari,” ujarnya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *