Lewati ke konten utama

Hari ini, KPK Periksa Tiga TPK Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika di Gedung BPK Jatim

RedaksiPenulis
21.02 WIT1 menit baca59 dibaca
KPK
KPKFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/3/2022) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Jubir KPK, Ali Fikri dalam rilis media yang diterima fajarpapua.com, Senin (7/3), mengatakan tiga orang saksi diperiksa, diantaranya: Daem Nova Prihanto (swasta - Koordinator Project Manager PT. Waringin Megah), Julistiana (Swasta - Tim Estimator PT. Waringin Megah) dan Achilees Hugo Krisna Noya (Swasta).

"Hari ini (7/3) pemeriksaan saksi TPK Pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H.Juanda, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61254," ujarnya.

Sebelumnya Ali Fikri juga mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penambahan waktu pencekalan keluar negeri kepada para tersangka sejak 2 Februari hingga 2 Agustus 2022 mendatang. (tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.