BERITA UTAMAPAPUA

Panja Setujui RUU Tiga DOB di Papua Jadi Usul Inisiatif DPR, Termasuk Pemekaran Papua Tengah?

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Panja Setujui RUU Tiga DOB di Papua Jadi Usul Inisiatif DPR, Termasuk Pemekaran Papua Tengah?

Share this article
Wakil Ketua Panja, Achmad Baidowi
Wakil Ketua Panja, Achmad Baidowi

Jakarta, fajarpapua.com – Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi usul inisiatif DPR.

“Apakah laporan panja dapat kita terima,” kata Wakil Ketua Panja, Achmad Baidowi, dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Laporan Panja pun disetujui oleh para peserta rapat pleno yang dilanjutkan pembacaan pandangan mini fraksi dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Tiga RUU untuk DOB di Papua yang disetujui menjadi RUU inisiatif DPR yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baidowi menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasan, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU yang kemudian disepakati dalam rapat Panja bersama pengusul secara garis besar yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, perbaikan aspek substansi di masing-masing RUU sesuai karakteristik-nya antara lain, perbaikan judul RUU menjadi pembentukan.

Penegasan cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah, penghapusan ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan ketentuan terkait majelis rakyat papua (MRP).

Perumusan ulang terkait masa transisi pembentukan DPRP dan penambahan satu pasal baru mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang, setelah UU ini berlaku di dalam Bab IX ketentuan penutup.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *