Timika, fajarpapua.com – Ketua Fraksi Mimika Bangkit DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu mempertanyakan alasan Sekda Mimika mengumumkan bantuan dana hibah ke sejumlah lembaga tertentu di Kabupaten Mimika.
Pasalnya, selain bantuan tersebut tidak mencerminkan keadilan, juga DPRD Mimika tidak pernah membahas anggaran bantuan dana hibah dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Apakah DPA sudah dibagikan sehingga Sekda langsung umumkan bantuan itu? Apa motivasinya? Setahu saya kami tidak pernah bahas soal dana hibah ke lembaga sosial atau keagamaan di Mimika, lalu dana itu diambil darimana,” ungkap Leo Kocu kepada fajarpapua.com, Senin (11/4/22).
Ia mengemukakan, semestinya bantuan dana seperti itu disalurkan melalui lembaga OPD seperti Dinas Sosial atau instansi lain yang berkaitan.
“Bukan Sekda yang bagi-bagi atau umumkan seakan ini dana pribadi, itu sangat tidak benar. Kami dewan pertanyakan ini, jangan sampai uang rakyat dipakai untuk kepentingan lain,” tegas Leo.
Ia menyatakan, sesuai aturan, semestinya pembagian dana hibah harus sesuai kebutuhan dan permintaan.
“Ada yang bentuk fisik, Pemda yang bangun, bukan bagi-bagi, apalagi yang terima dana orang itu-itu saja ini bisa jadi indikasi korupsi,” paparnya.
Ia meminta Pemda Mimika menjelaskan secara rinci perihal bantuan yang tidak dibahas dalam APBD Mimika tersebut.
Selain itu, ia menyayangkan tidak adanya pemerataan dalam pembagian.
“Kalau memang diumumkan ke publik yah harus perhatikan pemerataan. Kenapa denominasi lain tidak dapat, kenapa lembaga yang baru dibentuk beberapa bulan lalu sudah dapat bantuan sedangkan Baznas yang selalu bekerja untuk Mimika tidak dapat. Kenapa GKII yang sidang 5 tahunan tapi tidak ada bantuan. Semua ini ada apa?. Jangan menciptakan dikotomi dan kecemburuan ditengah masyarakat,” ujarnya.(tim)