BERITA UTAMAMIMIKA

Perketat Kontrol Arus Keuangan APBD Mimika, Wakil Bupati John Rettob Tegaskan Tidak Hambat Penyerapan Anggaran

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

Perketat Kontrol Arus Keuangan APBD Mimika, Wakil Bupati John Rettob Tegaskan Tidak Hambat Penyerapan Anggaran

Share this article
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob
PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menyatakan dirinya tidak menghambat penyerapan anggaran terkait dengan instruksi yang dikeluarkan pekan lalu.

Hal ini menanggapi komentar Anggota DPRD Mimika dari Fraksi Gerindra, Norman Karupokaro.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Menurutnya, selama ini dirinya tidak berkaitan kewenangan dengan arus keluar masuk kas keuangan daerah, sehingga saat diberi tanggung jawab oleh Kemendagri sebagai Plt bupati, maka sudah seharusnya dirinya memegang peran kendali agar arus keuangan daerah bisa terkontrol.

“Saya tidak menghambat, tapi ini kontrol terhadap keuangan daerah. Pencairan di bank tetap berjalan dengan mendapat persetujuan dari saya selaku yang saat ini bertanggung jawab terhadap keuangan daerah. Karena selama ini saya tidak tahu, jadi saya kontrol beberapa komponen,” ujar Wabup JR kepada media, Sabtu (24/9).

Menurutnya, kontrol ini sebatas pelaporan dari OPD, bukan menghambat pengerjaan proyek yang sedang dilakukan pihak ketiga atau kontraktor.

“Kalau untuk pihak ketiga, saya tidak kontrol, tetap jalan seperti biasa tapi OPD-nya yang bertanggung jawab. Penagihan harus sesuai dengan progress pengerjaan. Hal teknis ada di OPD dan keuangan. Begitu keuangan sudah bisa menjamin, silahkan dibayarkan kepada pihak ketiga,” tuturnya.

Dikemukakan JR, yang menjadi fokus saat ini adalah dana SPP TU (Tambahan Uang), dimana dana itu harus segera dipertanggungjawabkan dalam kurun waktu 30 hari oleh OPD.

“Jangan sampai belum ada pelaporan sebelumnya, tapi OPD terkait sudah mengajukan dana TU lagi,” tegas Wabup JR.

Ia menerangkan, saat ini Pemda Mimika memiliki hutang TU sebesar Rp 32 miliar sehingga harus dikontrol.

“Kalau mau cairkan, diperiksa dulu, sudah adakah pertanggungjawaban OPD. Jangan minta terus sehingga utang TU semakin banyak,” tegasnya.

Sekali lagi, JR menegaskan tidak ada maksud menghambat pembangunan namun menjalankan kewenangan sesuai tanggung jawab yang dilimpahkan Menteri Dalam Negeri.

“Jadi pekerjaan tidak ada gangguan, berjalan seperti biasa. Semua pencairan dana seperti biasa. Kecuali APBD perubahan masih dalam proses evaluasi sehingga belum bisa dijalankan dengan maksimal. Tapi kalau APBD induk, silahkan jalan, tidak ada yang hambat. Tidak ada yang saya hambat, ini sekaligus menjawab penyataan dari anggota Dewan, Norman Karupukaro,” tandasnya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *