Timika, fajarpapua.com – Kasus penganiayaan terhadap Maman, penjual pentolan yang dilakukan oknum polisi Polres Mimika berinisial Brigadir AK yang kini viral di media sosial mendapat kecaman sejumlah pihak.
Apalagi, dalam video yang beredar di laman media sosial itu, pelaku dalam keadaan mabuk menganiaya korban yang usianya sudah tidak muda lagi.
“Kasus ini bukan mengatasnamakan institusi tetapi secara person dan wajib diberikan sanksi tegas baik itu penjara, penundaan kenaikan pangkat atau mutasi ketempat tugas baru sehingga memberikan pelajaran bagi oknum-oknum anggota lain,” ungkap aktivis hukum Mimika, Yosep Temorubun SH kepada fajarpapua.com, Kamis (14/4).
Ia mengaku sudah menonton video aksi pelaku di akun TikTok fajarpapua.com. Terlihat perilaku AK tidak etis karena yang bersangkutan tega menganiaya pria yang sudah berumur.
“Padahal temannya sendiri sudah menghalangi tapi yang bersangkutan masih menunjukan sikap arogan terhadap penjual pentolan, ini sikap yang tidak terpuji, tidak pantas dipertontonkan dihadapan publik,” ujarnya.
Ia berharap Propam Polda Papua dan Polres Mimika memberi sanksi tegas kepada pelaku karena aksinya memalukan serta mencoreng intitusi Polri.
“Selain pelanggaran terhadap kode etik sebagai anggota Polri, ada unsur tindak pidana penganiyaan yang harus diproses secara hukum karena jika tidak maka akan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Yosep yang dikenal vokal itu menyatakan kasus tersebut menjadi warning bagi anggota polisi lain agar bertindak profesional serta menjadi pengayom masyarakat.
“Saya menilai selama ini Polres Mimika begitu baik dalam membangun hubungan komunikasi dengan mitra pendukunganya baik itu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Mimika. Tetapi dengan insiden penganiayaan yang dilakukan oknum anggota itu justru menimbulkan presepsi buruk terhadap institusi Polri,” katanya.
Yosep juga berpesan kepada netizen dan publik Mimika bahwa insiden penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Mimika berinsial AK adalah tindakan pribadi, bukan atas nama institusi.
“Selain itu saya memberikan apresiasi kepada Propam Polda Papua dan Polres Mimika dengan langkah tegas dan cepat sudah mengamankan pelaku di Rutan Polres Mimika,” bebernya sambil menambahkan dirinya sudah tiga kali memberikan pendampingan hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aparat terhadap warga sipil.
“Saya berharap pembinaan mental benar-benar dilakukan oleh Kapolres Mimika sehingga jangan sampai ulah satu orang akhirnya mencoreng nama baik ribuan anggota polisi. Dalam video tersebut terlihat dengan jelas lebam di bagian mata dan bibir korban, ini tindakan yang tidak manusiawi,” tegas Yosep.(ver)