BERITA UTAMAMIMIKA

Viral di Medsos, Oknum Satpam Pasar Sentral Timika Aniaya Bocah 10 Tahun, Keluarga Korban Datangi Kantor Polisi

cropped cnthijau.png
11
×

Viral di Medsos, Oknum Satpam Pasar Sentral Timika Aniaya Bocah 10 Tahun, Keluarga Korban Datangi Kantor Polisi

Share this article
HR yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum security pasar sentral timika
HR yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum security pasar sentral timika

Timika, fajarpapua.com – Media sosial (Medsos) di Timika, Rabu (20/4) dihebohkan oleh unggahan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (Satpam) Pasar Sentral Timika berinisial R terhadap seorang bocah berusia 10 tahun.

Dimana akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa (19/4) sekira pukul 22.00 WIT tersebut, korban HR yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) mengalami luka-luka di wajah.

ads

Dari pantauan fajarpapua.com, terkait penganiayaan tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama @fara pada Selasa (19/4) malam.

Dalam unggahannya akun @fara yang diketahui sebagai kakak perempuan korban ini sangat marah dengan periaku oknum Satpam tersebut.

“Knp harus ko pukul Ade ku sampai begini ko jago ka .. sadar bin TDK pantas ko di paggil manusia dasar satpam TDK ta *** tidak perna sekolah ka anak kecil ini eeee masih kelas 5 sD ini ko pukul sampai begini Kodong. Sya tau kabar pas Ade ku sudah hancur mukanya,” tulisnya sambil menyertakan dua foto kondisi korban yang berdarah-darah.

Dalam unggahan lanjutannya @fara juga menyertakan foto pelaku serta menulis bahwa oknum Satpam Pasar Sentral Timika tersebut dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaa.

“Ini SDH muka sekuriti tukang ma*** … Yg pukul sya Ade sampai hancur sya di sini cuman mau keadilan,” katanya.

Akun @fara juga menggunggah screenshot terkait peristiwa penganiayaan yang berawal dari tudingan pelaku yang menyatakan bahwa adiknya sebagai pelaku pencurian tanpa adanya bukti.

Terkait unggahan ini fajarpapua.com kemudian menghubungi pemilik akun @fara melalui sambungan telepon seluler.

Dalam keterangannya @fara mengaku pihaknya minta keadilan terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpam Pasar Sentral Timika terhadap adiknya tersebut.

Fara juga mengaku, dirinya beserta keluarga sudah mendatangi Polres Mimika untuk melaporkan peristiwa tersebut.

“Kami sudah mendatangi kantor polisi yang ada di depan Gereja Tiga Raja, tapi diminta untuk berobat terlebih dahulu,” ujarnya.

Fara juga mengungkapkan, akibat penganiayaan tersebut adiknya mengalami trauma dan tidak mau keluar kamarnya.

“Bagaimana kami mau bawa pergi berobat, kalau dia saja tidak mau keluar kamar. Dia trauma dengan kejadian itu,” ujarnya sambil menegaskan dirinya beserta keluarga akan tetap memproses hukum pelaku.

Informasi lain yang diperoleh fajarpapua.com, kasus tersebut semalam sudah diselesaikan di Pos Pasar Sentral. Pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf itu sudah diterima. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *