BERITA UTAMAMIMIKA

Sosialisasi Hasil Perjuangan, Ribuan Massa Keluarga Besar Forum Pemilik Hak Sulung Mimika Gelar Bakar Batu di Jalan Baru

cropped cnthijau.png
9
×

Sosialisasi Hasil Perjuangan, Ribuan Massa Keluarga Besar Forum Pemilik Hak Sulung Mimika Gelar Bakar Batu di Jalan Baru

Share this article
Massa menggelar bakar batu di Jalan Baru Timika Papua
Massa menggelar bakar batu di Jalan Baru Timika Papua

Timika, fajarpapua.com – Sekitar seribuan warga dari suku Amungme, tujuh suku kekerabatan serta warga non OAP yang tergabung dalam keluarga besar Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Kabupaten Mimika pada Kamis (21/4) menggelar acara bakar batu di Honai FPHS, Jalan Baru, Timika, Papua.

Acara bakar batu yang mengorbankan puluhan ekor babi itu dalam rangka syukuran paskah sekaligus sosialisasi hasil perjuangan pengurus FPHS selama 4 bulan ini di Jakarta dan Jayapura.

ads

Menariknya, Pelinus Balinal yang juga Wakil Bupati Puncak selaku pembina FPHS turut hadir pada kegiatan bakar batu tersebut.

Ketua FPHS, Yafet Beanal kepada sejumlah awak media mengemukakan pada pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc disepakati Amdal PT Freeport Indonesia ditangguhkan (diblokir).

“Untuk sementara Amdal sudah diblokir. Setelah dari Jakarta kami ke Jayapura minta DPRP untuk membentuk tim Pansus soal Amdal Freeport,” ujarnya.

Dikemukakan, Amdal Freeport dianggap tidak menguntungkan masyarakat adat sehingga perlu segera direview kembali supaya hak-hak masyarakat adat terakomodir.

“Kami akan kawal terus sampai DPR RI. Nanti DPR RI yang mengundang pihak-pihak terkait melalui tim Pansus supaya bicara hak masyarakat adat,” ujarnya.

Menurut Yafet, pihaknya tidak akan mengulangi kesalahan sejarah dimana 54 tahun menjadi penonton setia. “Kami mau Amdal harus direview kembali untuk tahun 2021-2041,” bebernya.

Dijelaskan kegiatan bakar batu tersebut sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa amdal Freeport sudah diblokir.

“Pemerintah dan menteri harus dengar, hak-hak masyarakat adat harus dimasukan. Kami mau ada perwakilan masyarakat 3 kampung ada di dalamnya supaya kalau rapat komisi Amdal kita ada hak suara,” bebernya.

Sedangkan Sekreraris FPHS, Yohan Zonggonau menyatakan, Amdal yang pernah yang dilakukan oleh Freeport sejak tahun 1997 belum mengakomodir masyarakat adat.

“Penuh dengan segala macam manipulasi sehingga masyarakat tolak. Kita FPHS tetap tolak. Kami sudah bilang ke ibu menteri blokir jangan dibuka karena kalau tidak nanti masyarakat tutup tambang,” tandasnya.

Dikemukakan, warga yang hadir tersebut mencapai seribuan sesuai perkiraan keanggotaan FPHS.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *