BERITA UTAMAMIMIKA

FPHS Dukung Penunjukan Wabup John Rettob Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika Agar Roda Pemerintahan Tidak Vakum

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
12
×

FPHS Dukung Penunjukan Wabup John Rettob Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika Agar Roda Pemerintahan Tidak Vakum

Share this article
IMG 20220921 WA0044
Foto: Istimewa Pengurus FPHS saat memberikan keterangan terkait dukungan mereka kepada Wabup Kabupaten Mimika, Johannes Rettob.

Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat dari Forum Kepemilikan Hak Sulung (FPHS), Yohan Songgonau, mendukung keputusan Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai pelaksana tugas Bupati Mimika.

Hal ini untuk menjamin roda pemerintahan di Kabupaten Mimika tidak vakum, pasca penahanan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, oleh KPK.

ads

“Pasca penahanan bupati, situasi pemerintahan jadi vakum. Kami masyarakat merasa pemerintahan sedang macet karena beberapa kegiatan pemerintahan tidak berjalan dengan baik,” ungkap Sekretaris 1 FPHS itu kepada media, Rabu (21/9).

Lagi katanya, dengan beredarnya surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri tentang Penugasan Wakil Bupati Mimika sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika, ia menilai hal ini sebagai titik terang atas kejadian luar biasa yang menimpa pemerintah daerah Mimika.

“Surat yang kemarin beredar, ini membawa angin segar. Sebagai warga negara yang taat hukum, kita dukung siapapun yang terpilih sesuai undang undang,” sebutnya.

Menurutnya, warga merindukan hadirnya pemerintahan daerah yang berjalan produktif untuk kepentingan masyarakat, dan bukannya untuk memperkaya pribadi dan kelompok.

“Yang terpenting, bahwa saat ini masyarakat rindu satu pemerintahan yang benar-benar bersih, melayani dan berkinerja, jujur adil dan merata,” harapnya.

Yohan berharap perjuangan mereka terkait kepemilikan hak saham di Freeport juga bisa mendapat titik penyelesaian, karena sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi, tinggal dari kabupaten.

“Terharap perjuangan kita sedari 6 tahun belakangan ini, yang tidak diurusi dengan serius. Pemerintah pusat dan provinsi sedang tunggu keputusan dari pemerintah kabupaten,” paparnya.
“Dari FPHS meminta supaya masalah saham harus clear, agar masyarakat menikmati apa yang Freeport hasilkan. Merasakan kehadiran perusahaan,” pintahnya.

Selain itu ia juga mewanti agar tidak ada oknum pejabat yang berupaya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Jangan membuat kegaduhan sementara ada persoalan yang sedang muncul ini.

“Di lain sisi, kita melihat bahwa ada beberapa oknum diduga keras, sedang memancing ikan di air kabur (keruh). Artinya memanfaatkan situasi untuk pentingan mereka. Sikut menyikut untuk siapa yang menduduki kursi panas ini,” jelasnya.

“Para pejabat teras jangan gegabah, tabrak hukum, sikut menyikut tapi tenang. Lebih baik kembali ke tugas untuk melayani masyarakat Kabupaten Mimika. Jangan menciptakan masalah di atas masalah,” tegasnya.

Sementara itu Ketua FPHS, Yafet Beanal menilai bahwa sewajarnya wakil bupati Mimika naik menggantikan posisi bupati yang sedang terkendala hukum.

Menurutnya, pasangan kepala daerah terpilih OmTob (Omaleng – Rettob) merupakan pilihan warga dalam Pemilukada kemarin. Sehingga saat yang satu berhalangan maka tentunya posisi harus diganti wakilnya, sebagaimana sistem yang semestinya.

“Menurut saya, bupati dan wakil bupati dipilih masyarakat. Kalau bupati ada masalah berarti otomatis wakilnya yang naik. Pak wakil juga kita masyarakat yang pilih. Kita pilih OmTob, satu. Bukan hanya di kabupaten Mimika saja, di mana-mana juga seperti itu,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengingatkan agar warga tidak sembarangan berkomentar menuduh, apabila tidak memiliki dasar bukti yang kuat. Apalagi komentar itu bisa berdampak hukum, seperti pencemaran nama baik.

“Apa yang diatur negara, Pak wakil yang naik, ya sudah kita dukung, kita bagian dari NKRI. Sekarang saya tegaskan tidak boleh ada isu-isu, supaya kita nikmati program pembangunan oleh pemerintah,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *