Jayapura, fajarpapua.com– Sebuah mobil berpelat merah, PA 1856 DT, menghantam pembatas jalan di jalan raya depan c, Kabupaten Jayapura.
Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melaporkan kejadian ini, pukul 11.00 WIT pada, Sabtu (14/5/2022), yang hingga saat ini kasusnya masih ditangani Satlantas Jayapura.
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton mengatakan, mobil berplat merah yang dikemudikan oleh REM (17), tiba-tiba hilang kendali saat melintas di jalan depan Hotel Tahara Sentani, penyebabnya si sopir dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras) dan mengantuk sehingga tidak sanggup mengendalikan laju mobil yang berujung dengan menabrak pembatas jalan.
“Kecelakaan Toyota Innova menabrak pembatas jalan dan pamflet Wajib Tertib Berlalu Lintas di depan jalan Hotel Tahara Sentani. Kecelakaan terjadi karena sopir mobil dipengaruhi minuman keras (Miras) yang masih dalam penanganan Lantas Polres Jayapura,”kata Iptu Baharudin Buton, Selasa (17/5/2022).
Untuk saat ini, kata Baharudi, kendaraannya diamankan di Lantas Polres Jayapura, sedangkan sopirnya wajib lapor. Dalam kecelaan itu, tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian materil kurang lebih Rp.25 juta.
Ia mengimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat pada saat mengendari kendaraanya jika mengantuk dan dipengaruhi Miras sebaiknya istirahat karena sudah sering terjadi kecelakaan akibat pengaruh minuman keras.(hsb)