Timika, fajarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika berencana pada bulan Juni akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penjualan BBM Bersubsidi secara eceran.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Perindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui awak media di bilangan Jalan Yos Sudarso, Selasa (31/5).
Sosialisasi tersebut dilakukan supaya masyarakat luas tidak lagi menjual BBM bersubsidi baik BBM jenis Solar maupun Pertalite, lantaran aktivitas tersebut yang membuat BBM di setiap SPBU Timika sering kosong.
“Jadi semua nanti masyarakat dilarang menjual BBM secara eceran,” ujar Petrus.
“Kita masih fokus dulu di pengawasan SPBU, mudahan-mudahan mungkin dalam bulan Juni kami akan turun sosialisasi nanti untuk menyampaikan dan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi menjual secara eceran BBM bersubsidi, baik solar maupun pertalite,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi nanti, pihaknya akan melakukan hingga dua kali sosialisasi dan jika masyarakat tetap tidak mengindahkan, maka tim akan mengambil tindakan tegas.
“Masyarakat tidak boleh jual lagi. Jadi kami lakukan sosialisasi satu sampai dua kali mereka tidak respon atau mereka tidak mau tindak lanjuti maka tim yang sudah ada ini akan turun melakukan tindakan,” katanya.
“Kita juga sebenarnya sudah melakukan pengawasan tapi masyarakat pintar mencari celah, nanti semua yang jual BBM bersubsidi secara eceran akan dilarang,” imbuhnya. (feb)