Merauke, fajarpapua.com- Saat ini Pemda Kabupaten Merauke tengah mengkaji wilayah yang akan dijadikan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Merauke, Riduwan kepada wartawan saat ditanya terkait lokasi ibukota daerah otonom baru (DOB) yang akan segera disahkan pada 30 Juni 2922 mendatang.
Dikatakan Riduan, pihaknya masih mengkaji lokasi Ibukota Provinsi Papua Selatan yang akan berlokasi di Kabupaten Merauke.
“Tempat ibu kota Provinsi Papua Selatan, masih perlu kajian dan kesepakatan semua pihak,” kata Riduan, Rabu (29/6).
Dikatakan penentuan Ibukota Provinsi Papua Selatan akan melibatkan pihak terkait untuk berpartisipasi dalam mengkajinya.
Meski demikian, Wabup Riduan mengaku sudah ada masukan dan usulan dari sejumlah pihak terkait lokasi ibukota.
Namun untuk mencegah mafia tanah, Riduan enggan membeberkan di distrik mana usulan pusat ibu kota Provinsi Papua Selatan.
“Sudah ada masukan usul dan saran dari berbagai pihak, cuma belum diumumkan untuk menghindari kenaikan harga tanah karena banyak orang yang ingin investasi di sekitar pusat provinsi,” kata dia.
Sebagai informasi, Komisi II DPR telah menyetujui tiga RUU daerah otonom baru (DOB) Papua, yang terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di tingkat satu.
Khusus untuk Papua Selatan, RUU itu mengatur Kabupaten Merauke dijadikan sebagai ibu kota provinsi.
Nantinya, Papua Selatan terdiri dari empat wilayah yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.
Deklarasi di Timika Sepi Peserta
Sementara itu dalam dua Kegiatan Deklarasi Mimika Ibukota Provinsi Papua Tengah tidak mampu menarik minat warga.
Pada deklarasi pertama yang berlangsung pada Selasa (28/6) di Lapangan Eks Pasar Swadaya Timika, kegiatan itu hanya diikuti oleh seratusan peserta.
Demikian juga dengan deklarasi digagas oleh pihak mengatasnamakan dua organisasi keagamaan yang berlangsung di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Rabu (29/6) juga tidak mendapat respon dari Umat Islam di Timika.
Ironisnya lagi, sebagian besar pengurus dari kedua organisasi keagamaan di Kabupaten Mimika juga tampak tidak menghadiri acara tersebut.
Dari pantauan fajarpapua.com di lokasi, terlihat hanya bangku barisan depan yang terisi oleh peserta deklarasi.
Sementara 6 dari sekitar 8 tenda yang disiapkan untuk deklarasi tersebut terlihat kosong dan bahkan banyak kursi yang terpaksa ditumpuk karena tidak dipergunakan. (red/mas)