Timika, fajarpapua.com – Pengerjaan proyek drainase yang terletak di Jalan Busiri Ujung hingga pertengahan Tahun 2022 ini juga belum rampung.
Bahkan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2021 itu terkesan mangkrak karena saat ini tidak ada aktivitas.
Akibatnya warga sekitar yang merasa dirugikan akibat aktivitas yang timbul akibat proyek drainase tersebut melaporkan hal itu ke Polres Mimika .
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridyka Eka Anwar kepada fajarpapua.com, Rabu (29/6) mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait mangkraknya proyek drainase tersebut.
Dijelaskan dari pemeriksaan terhadap pejabat di Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mimika diketahui proyek tersebut digarap oleh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) melalui penunjukan langsung.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan terkait mangkraknya proyek drainase di Jalan Busiri Ujung, baik dari pihak Bina Marga Dinas PUPR maupun juga dari pihak KAPP,” ujar Berthu.
Dari keterangan pihak Dinas PUPR Kabupaten Mimika lanjutnya, diketahui pekerjaan drainase yang dilakukan okeh KAPP melebihi volume yang ditetapkan.
Meski demikian diakui oleh pihak Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mimika, pekerjaan tersebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
“Jadi kalau secara hitungan kontraktor KAPP sudah merugi. Disinilah perlunya pendampingan, sehingga kita kemarin sampaikan ke pihak Bina Marga untuk melakukan hal itu,” katanya.
Selain itu lanjut Berthu, Dinas PUPR Kabupaten Mimika juga akan memberikan teguran atau penalti kepada kontraktor KAPP yang mengerjakan proyek drainase tersebut.
“Jadi keterlambatan itu ada dendanya nanti. Nanti kedepan akan diperbaiki dari Bina Marga sehingga nanti bisa menjawab keluhan dari masyarakat,” pungkasnya (feb)