Jayapura,fajarpapua.com- Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Jayapura mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah kandang peternak.
Hal itu dilakukan untuk menjamin serta memastikan hewan ternak yang ada layak serta sehat dan bebas dari penyakit khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Jayapura, drh. Adorsina D. Wompere saat ditemui fajarpapua com, Selasa (5/7) mengatakan, telah menerjunkan sejumlah petugas medis bersama dokter persatuan hewan Papua untuk memeriksa seluruh hewan ternak kurban di Kabupaten Jayapura.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan hewan di kantong-kantong pengumpul. Jadi untuk hewan kurban ini, kita awasi di tiga tempat yaitu ditempat pengumpul, sebelum pemotongan dan sesudah pemotongan terkait juga PMK meskipun Papua bebas dari penyakit ternak tersebut,”ujar drh. Adorsina D. Wompere.
Jumlah titik pengumpul ternak di Kabupaten Jayapura seluruhnya 10 tempat dan yang telah didatangi petugas kesehatan sudah ada empat tempat yakni Besum, Sentani, Nimbokrang dan Sentani Barat.
“Ditempat-tempat penampung ini, kita pastikan hewannya sehat dan kita memberikan surat keterangan kesehatan. Jadi kalau ada masjid atau masyarakat yang mau membeli hewan kurban sebaiknya membeli di tempat yang sudah ada surat kesehatan hewan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, drh. Adorsina D. Wompere menyebutkan, hewan kurban yang ada di pengumpul semuanya harus dipastikan dalam keadaan sehat dan sesuai dengan syariat Islam.
Untuk itu pihaknya juga akan menurunkan tim guna mengawasi proses pemotongan hewan kurban pada hari H.
Pihak Dinas Peternakan dan Perkebunan Jayapura lanjutnya akan menurunkan tim sebanyak 20 orang yang nantinya akan disebar semua masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban.
“Tim yang dibentuk ini, nanti melakukan pemeriksaan pada saat pemotongan. mereka juga memeriksa cacing jangan sampai ada pada hewan karena itu juga berbahaya untuk kesehatan,” ungkapnya. (hsb)