BERITA UTAMAMIMIKA

KPK Tidak Bisa Diintervensi Pihak Manapun, Ali Fikri : Nama TSK Korupsi Gereja Kingmi Mimika Sudah Dikantongi

cropped cnthijau.png
3
×

KPK Tidak Bisa Diintervensi Pihak Manapun, Ali Fikri : Nama TSK Korupsi Gereja Kingmi Mimika Sudah Dikantongi

Share this article
images 22
Gedung KPK

Jakarta, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui sudah menentukan nama-nama tersangka dalam penyidikan kasus korupsi proyek gereja Kingmi Mile 32 Mimika. KPK menegaskan tidak ada seorangpun yang bisa mengintervensi penanganan kasus tersebut.

Penegasan demikian disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (9/8).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ali Fikri membantah adanya isu figur tertentu yang digadang-gadang membackup untuk menghentikan proses hukum kasus tersebut.

“Kami pastikan isu tersebut sama sekali tidak benar,” tegas Ali Fikri.

Karenanya ia berharap kepada semua pihak agar tidak menghembuskan narasi yang kontra produktif dengan upaya penanganan perkara oleh KPK. Sebab, sejak awal penanganan kasus tersebut hingga saat ini KPK tetap konsisten dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Kami tegaskan, penyelesaian perkara tersebut kami lakukan sesuai hukum berlaku,” katanya.

Ali Fikri juga mengemukakan, penyidik KPK sudah menetapkan nama-nama tersangka dalam kasus itu.

“Nama-nama tersangka tentu telah ada, namun kami akan umumkan secara resmi pada saat penyidikan ini cukup,” katanya.

Sehingga Ali Fikri membantah adanya pernyataan jika KPK sudah “masuk angin” dalam penanganan kasus korupsi gereja Kingmi Mile 32 Timika.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional , transparan dan satu hal yang pasti KPK tidak bisa diintervensi dengan cara apapun dan oleh pihak manapun,” tegasnya.

Ali Fikri menyatakan setiap perkembangan kasus itu akan diinformasikan lebih lanjut.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *