BERITA UTAMAMIMIKA

Dihadapan Kepala BPN, Tokoh Kamoro Persilahkan Pemda Mimika Bangun Pelabuhan Pomako

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Dihadapan Kepala BPN, Tokoh Kamoro Persilahkan Pemda Mimika Bangun Pelabuhan Pomako

Share this article
IMG 20220815 WA0034
Para peserta kegiatan sosialisasi.

Timika, fajarpapua.com – Status kepemilihan 500 hektare areal pelabuhan Pomako akhirnya menemukan titik terang. Dihadapan kepala BPN Papua, para tokoh Kamoro mempersilahkan Pemda Mimika memperluas (baca : bangun) areal Pelabuhan Pomako.

Aspirasi itu terungkap dalam kegiatan musyawarah dan sosialisasi permohonan sertifikasi Pelabuhan Pomako di Aula Kantor BPN Mimika, Jln Cenderawasih, Senin (15/8).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kepala Kantor BPN wilayah Papua John Wiclif Aufa mengawali kegiatan mengemukakan, Pemda Mimika membutuhkan pelabuhan yang lebih luas dan repsentatif.

“Untuk areal itu, Pemda sudah beli dengan bukti, bahkan sudah mengeluarkan uang berulang kali dari tahun 2000, tahun 2008 dan 2011. Jadi tidak boleh lagi ada transaksi di situ,” ungkapnya.

Seorang peserta, Andreas yang juga Kepala Kampung Hiripau menjelaskan masalah di pelabuhan Pomako sebenarnya tidak terjadi jika pada transaksi awal Pemda Mimika memasang patok.

“Karena itu semua berlomba membuat sertifikat di lokasi tersebut karena warga beranggapan Pemda belum pernah membayar. Saya siap turun lapangan tunjuk lokasi mana yang sebenarnya Pemda sudah beli,” ujarnya.

Sementara Alfons, tokoh masyarakat Kaugapu menjelaskan tahun 2000 dirinya menjabat kepala kampung Kaugapu dan ikut menjadi saksi saat pemerintah membeli tanah Pelabuhan Pomako.

“Pemerintah silahkan bangun karena sudah pernah dibeli, masyarakat sepenuhnya mendukung agar pelabuhan dibangun. Masyarakat sudah pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Timika menjelaskan duduk perkara tanah tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Yakirus mantan kepala kampung sekaligus tokoh penasehat Kampung Muare mempersilahkan Pemda Mimika membangun pelabuhan Pomako. “Kami tidak tahu siapa yang sudah dan belum mempunyai sertifikat ditempat tersebut,” tuturnya.

Sedangkan Yesias, seorang tokoh masyarakat mengaku baru tahu ternyata 500 hektar lahan Pomako sedangkan diperebutkan.

“Kami juga tidak tahu batas patok dan siapa-siapa yang menandatangani penjualan tanah ini, sehingga saya minta seluruh tokoh kampung yang ada untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” paparnya.

Pdt Saulaki menyatakan mendukung program pemerintah dan sepakat untuk membangun dengan menghadirkan seluruh tokoh masyarakat yang terlibat langsung di Pelabuhan pomako.

Kepala BPN berkesimpulan semua sepakat untuk mencari jalan penyelesaian masalah tanah di Pomako dan rencananya seluruh tim juga para tokoh masyarakat akan turun langsung ke pomako untuk memasang patok.

Rapat dihadiri BPN Mimika, tokoh masyarakat, Dinas Perhubungan, Kadis PUPR, Perwakilan Dandim, Kapolsek Mimika Timur dan Kasat Reskrim Polres Mimika.

Asisten 3 Pemda Mimika, Hendritte Tandiyono mengemukakan, pembangunan pelabuhan tersebut untuk anak cucu.

“Pemda terakhir bayar tahun 2008 agar mengamankan asset sehingga tidak ada lagi jual di atas jual. Dan mengenai pembayaran berdasarkan NJOP saat ini Pemda tidak bisa karena akan melanggar aturan,” paparnya.(isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *