BERITA UTAMAMIMIKA

Naik Penyidikan, Kejari Timika Kantongi Calon TSK Korupsi Aset Tanah Pomako, Usut Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Semen Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
24
×

Naik Penyidikan, Kejari Timika Kantongi Calon TSK Korupsi Aset Tanah Pomako, Usut Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Semen Papua

Share this article
Kejaksaan Negeri Timika

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika terus mendalami dugaan korupsi pengadaan asset tanah milik Pemda Mimika di Pomako, Distrik Mimika Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Timika, Donny Umbora kepada fajarpapua.com, Rabu (3/5) mengemukakan sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka (TSK).

ads

“Belum, tapi calon tersangka sudah ada, tentu penyidik sudah mengetahui ada dugaan korupsi makanya status dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Donny.

Dikemukakan, ada dua konstruksi perkara yang kini mendera tanah seluas ratusan hektare tersebut.
Pertama, tanah tersebut dibeli Pemda Mimika tahun 2000 seluas 500 hektare. Namun pada tahun 2004 dibeli salah satu pengusaha besar Mimika, Sumitro, seluas 50 hektare. Tanah yang diklaim Sumitro dibeli diatas lahan Pemda. Dimana, 10 hektare sudah diterbitkan sertifikat yakni 5 hektare diantaranya masih berada di areal hutang lindung. “Pertanyaannya kenapa tanah Pemda dibeli lagi, lalu kenapa 5 hektare hutan lindung ini bisa dikeluarkan sertifikat,” ujar Donny.

Kontruksi perkara kedua, tanah tersebut sudah dibeli Pemda Mimika tahun 2000, namun pada tahun 2011 dijual kembali oleh Sumitro ke Pemprov Papua untuk pembangunan pabrik semen Papua seharga Rp 10 miliar. “Padahal itu tanah Pemda Mimika kenapa mesti dijual lagi ke Pemprov Papua. Masalah ini terungkap dalam BAP pak Sumitro,” ujarnya.

Menurut Donny, Pemda Mimika mengeluarkan dana tambahan sebesar Rp 6 miliar untuk pengurusan tanah dan jalan di areal tersebut namun hingga kini belum bisa digunakan lantaran masih diklaim milik swasta.

“Kita lihat saja nanti siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” bebernya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *