BERITA UTAMAMIMIKA

Kejaksaan Negeri Timika Kebut Ungkap Mafia Tanah, BPN Papua Ajak Lakukan Pengukuran Tanah Milik Pemda Mimika di Pomako

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Kejaksaan Negeri Timika Kebut Ungkap Mafia Tanah, BPN Papua Ajak Lakukan Pengukuran Tanah Milik Pemda Mimika di Pomako

Share this article
IMG 20220818 WA0000
Pelabuhan Pomako yang sulit dikembangkan karena klaim tanah oleh oknum pengusaha.

Timika, fajarpapua.com – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika membongkar para pelaku mafia tanah di Kabupaten Mimika rupanya membuat sejumlah pihak was-was.

Misalnya, jika selama ini tanah Pomako sulit disentuh lantaran diklaim milik seorang pengusaha kenamaan Mimika, kini malah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua yang mengajak pihak Kejaksaan Negeri Timika untuk ikut dalam proses pengukuran tanah milik Pemda Mimika di Pelabuhan Pomako.

ads

Dalam copian undangan elektronik yang diperoleh fajarpapua.com, Rabu (17/8), Kepala BPN Papua John Wicklif Aufa melalui surat Nomor 1806/UND-91. IP.02.02/Vlll/2022 tertanggal 16 Agustus 2022, mengajak Kejaksaan Negeri Timika ikut dalam pengukuran batas bidang dan pengukuran situasi Ĺ‚okasi Pelabuhan Pomako.

Disebutkan, kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil musyawarah dan sosialisasi terhadap proses permohonan sertifikasi Pelabuhan Pomako atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 di Aula Kantor BPN Mimika.

Adapun rencana kegiatan dimaksud akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2022
pukul 10.00 WIT sampai selesai bertempat di Kantor Syahbandar Pelabuhan Pomako.

Undangan serupa disampaikan ke Polres Mimika, Dandim 1710 Mimika serta sejumlah tokoh Kamoro.

Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Margi Sutrisno SH,MH dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (17/8) malam membenarkan pihaknya diundang untuk menghadiri kegiatan dimaksud. Namun Sutrisno mengemukan langkah tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *