BERITA UTAMAPAPUA

KPU Kabupaten Jayapura Himbau Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Pantau Sipol Tahapan Verifikasi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

KPU Kabupaten Jayapura Himbau Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Pantau Sipol Tahapan Verifikasi

Share this article
IMG 20220820 WA0036
Foto: HSB Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri didampingi Anggota Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jayapura, Merice Leoni Suebu.

Jayapura,fajarpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengimbau partai politik dalam tahapan verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024 dengan terus memantau status keanggotaan parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

ads

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Membri mengatakan, parpol yang sudah mendaftar di KPU Pusat akan dilakukan verifikasi tahap 2 pada 29 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi kami minta semua partai politik yang sudah daftar di KPU terus memantau Sipol untuk menghindari pencatutan namanya tanpa izin sebagai anggota atau kekurangan berkas parpol itu sendiri,”kata Daniel Membri, Sabtu (20/8).

Menurut Mebri, partai politik yang masih perlu melengkapi kekurangan berkasnya agar segera melengkapinya dengan memantau Sipol agar dapat mengetahui apa yang perlu dipersiapkan.

Dikatakan, jika ada dari parpol yang masih kekurangan administrasi, lanjut Mebri, para parpol diminta berkonsultasi langsung di KPU setempat.

“Kalau ada kekurangan dari parpol di daerah, mereka bisa langsung ke devisi teknis untuk konsultasi,”ujarnya.

Dikatakan dia, KPU saat ini sedang bekerja keras dalam proses tahap verifikasi Administrasi dan ke verifikasi faktual, dimana nanti penetapan dari proses verifikasi dilaksanakan pada 14 Desember 2022 mendatang.

Sementara itu Anggota Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jayapura, Merice Leoni Suebu, mengatakan ada 16 partai politik peserta pemilu 2024 berkasnya dikembalikan dan tiga partai politik tidak melakukan pendaftaran.

Dikatakan dia, saat KPU membuka pendaftaran sebanyak 24 partai yang sudah telah diterima berkasnya dan sedang dalam verifikasi.

“24 partai ini sudah diterima berkasnya sebagai pemilu 2024. Sedangkan 16 partai yang tidak diterima jika keberatan bisa mengajukan gugatannya ke Bawaslu ditingkat Pusat,”katanya.

Merice menambahkan KPU di daerah hanya menunggu data yang dikirim ke kami melalui sipol untuk dilakukan verifikasi administrasi.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *