Jayapura, fajarpapua.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum terhadap para pelaku pembunuhan multilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika.
“Proses hukum kepada para pelaku telah dilakukan kepolisian dan dibackup TNI,” kata Presiden Jokowik di GOR Toware Sentani usai memberikan nomor induk berusaha di GOR Toware Sentani,” Rabu (31/8/2022).
Menurut Presiden, proses hukum harus berjalan dilakukan terhadap para pelaku pembunuhan ini agar masyarakat ada kepercayaan kepada aparat keamanan TNI dan Polri.
“Pelaku harus diproses hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar, saya pikir ini penting untuk diusut tuntas dan proses hukum,” ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor Mimika berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada Senin (22/8).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramandhani mengatakan kasus itu terjadi SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada Senin (22/8) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah anggota melakukan penyelidikan di sekitaran TKP dan memeriksa CCTV dari penyelidikan itu anggota mengetahui identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut, yakni berinisial APL alias J, DU, RL, RMH (DPO) dan 6 oknum anggota TNI,” ujar Faizal.(hsb)