BERITA UTAMAMIMIKA

Enam dari 8 Anggota TNI Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Enam dari 8 Anggota TNI Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga

Share this article
IMG 20220831 WA0084
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa

Timika, fajarpapua.com – Insiden pembunuhan 4 warga Nduga yang dilakukan oknum TNI AD dan warga sipil pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu terus ditindaklanjuti.

ads

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, proses pemeriksaan sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

“Itu memang terbukti karena bukti awal atau bukti permulaan sudah cukup dilakukan oleh 6 anggota TNI Angkatan Darat dari Brigif- 20/Ima Jaya Keramo yakni para Rider bagian Kostrad atau divisi 3 Kostrad,” kata Jenderal Andika Perkasa, Rabu (31/8/2022) saat ditemui di Rimba Papua Hotel Timika.

Akan tetapi, kata dia, di samping 6 tersangka ini masih ada 2 prajurit lagi Person Of Enters atau individu yang juga masuk dalam penyelidikan.

Kata Andika, keduanya sama-sama oknum anggota, jadi total anggota yang terkait menjadi 8 orang.

Dikatakan, dari 6 tersangka, 1 adalah perwira menengah berpangkat Mayor inisial HFD, yang sehari-hari menjabat sebagai wakil komandan sementara Detasemen markas Brigif-20/IJK para Rider divisi 3 Kostrad.

Kemudian 1 perwira pertama berpangkat kapten inisial DK dan 4 Tamtama. Sehingga ditambah dua lagi yang Person Of Enters dan juga sama-sama Tamtama.

“Sejauh ini bukti permulaan cukup, 6 sudah kita tetapkan tersangka karena status proses ini juga sudah meningkat menjadi penyidikan. Sehingga yang kami gali terus adalah siapa lagi, karena kami tidak akan berhenti di situ dan ini sudah menjadi prosedur tetap kami sebagai TNI, apapun tindak pidananya, kami akan memproses sampai ke akar-akar,” tegas Panglima TNI.

Pihaknya sudah mendapatkan 2 lagi pelaku walaupun belum ditetapkan tersangka dan akan terus dilakukan pendalaman, karena dua pelaku tambahan ikut menikmati uang yang diambil dari tindak pidana tersebut.

Terkait rekonstruksi para tersangka akan turut dihadirkan. “Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Timika yang mungkin tahu atau punya info tambahan, tolong informasikan ke kami,” ucapnya.(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *