“Saya pikir setiap sewa menyewa gedung ini kan dibayar, bukan gratis, uangnya sewa juga masuk kas kerukunan Toraja bukan kas daerah Mimika. Mending hibah sebesar ini digunakan untuk bayar gaji guru yang tertunda selama 9 bulan agar tepat sasaran,” ungkap Simon, sekretaris salah satu organisasi masyarakat di Timika menanggapi pemberitaan fajarpapua.com, Jumat (17/9) malam.
Hal yang sama disampaikan Antonius Lado, tokoh masyarakat salah satu kerukunan di Mimika.
“Mengenai rehab gedung tongkonan, pertanyaannya apakah selama ini gedung itu disewakan ada pajak penghasilan, setor ke pemerintah?? atau???? Nah itu gedung milik satu suku, kok seperti perbaikan gedung eme neme saja?, sedih betul,” ungkapnya.
Penegasan serupa disampaikan Yosep Temorubun SH. “Renovasi bukan menjadi kewajiban Pemda Mimika karena gedung itu bukan milik Pemda Mimika. Kalau alasan renovasi silahkan swadaya sendiri tidak usah pakai alasan renovasi untuk dibebankan ke uang negara. Renovasi bukan menjadi alasan untuk dibebankan kepada keuangan negara dengan nilai fantastis sebesar 4,5 miliar itu alasan yang tidak relevan. Kalau gedung itu milik Pemda Mimika wajar dan wajib untuk direnovasi karena milik rakyat,” tukas Yosep.
“Kami benar-benar kecam dengan jawaban ini, tidak masuk akal, ini gedung swasta bukan pemerintah. Kalian sewa menyewa dan uang sewa itu masuk kantong kerukunan bukan Pemda. Giliran rusak kalian bebankan ke Pemda, enak benar ipar-ipar nih yah,” ungkap akun JI dalam cuitannya.(red)