Jayapura, fajarpapua.com– Kuasa hukum Enembe Aloysius Renwarin memastikan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak hadir memenuhi panggilan kedua KPK,” kata Aloysius ketika dihubungi melalui selulernya, Kamis (22/9/2022).
Dikatakan Aloysius, LE akan memenuhi panggilan KPK apabila sudah sehat.
“Beliau sakit serius stroke kedua, kemungkinan beliau tidak akan hadir,” tegasnya.
Aloysius menyebutkan, pihaknya akan mengirim surat keterangan sakit kepada KPK di Jakarta pada hari Senin (26/9/2022).
“Jadi kita kasih surat keterangan ke KPK hari Senin (26/9), kan pemanggilannya hari itu. Kita Senin ke kantor KPK di Jakarta Selatan,” ucap Aloysius.
“Bapak dirawat oleh tim medis di rumah karena lebih nyaman. Beliau tidak bisa berjalan kakinya bengkak,” ungkapnya.(hsb)