BERITA UTAMAMIMIKA

Ternyata Begini Jumlah Terkini Penduduk Mimika, Disdukcapil Gelar pembahasan Pelayanan “Paten di Gunung Mesir”

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
61
×

Ternyata Begini Jumlah Terkini Penduduk Mimika, Disdukcapil Gelar pembahasan Pelayanan “Paten di Gunung Mesir”

Share this article
IMG 20221017 WA0021
Disdukcapil Mimika sedang menggelar Pembahasan.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika melakukan rapat koordinasi dan Focus Group Discussions (FGD) tentang pelayanan Administrasi kependudukan terpadu kecamatan/distrik di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika (Paten di Gunung Mesir), Senin (17/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai III ruang rapat kantor pusat pemerintahan Sp 3 itu dihadiri beberapa Kadistrik se Kabupaten Mimika.

iklan
Banner Iklan
iklan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan pada semester pertama tahun 2022 jumlah penduduk Kabupaten Mimika sebanyak 312,255 jiwa dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) 91 ribu lebih.

“Saat ini penduduk Mimika bukan sedikit, semester 1 2022 sebanyak 312,255 jiwa dengan KK 91 ribu lebih, ini penting karena kita menyiapkan untuk pemekaran kampung, kelurahan dan distrik,” ujar Slamet Sutedjo.

Dikatakan, jumlah data penduduk masih banyak yang belum terdaftar di data base Adminduk, dan dari beberapa distrik pesisir dan pegunungan masih banyak yang menggunakan data manual. Sehingga dari pusat melihat berdasarkan apa yang ada di data base Adminduk.

“Dan ini teman-teman di pusat mengecek langsung di data Base Adminduk, kalau jumlah KK nya kurang ya itu sudah, biarpun kita bawa tumpukan data kertas penduduk Mimika ya tetap pakai data base Adminduk. Bukannya tidak diakui, dia akui tapi kurang terpercaya, karena tidak bisa dibaca langsung secara sistem,” katanya.

“Ini yang kami mendorong untuk memenuhi itu juga, kemarin tim dari DPMK sudah ke pesisir barat dan ada beberapa titik yang diusulkan. Dari data manualnya melebihi data jumlah penduduk. Padahal di sistemnya tidak sebanyak itu,” lanjutnya.

Dengan demikian, kata Slamet, ada dua solusi yang dapat menjadi acuan untuk Mimika mencapai satu data sesuai Perpres 96 tahun 2019 yakni jika ada warga yang telah menikah namun masih ikut KK orang tua maka segera memberitahukan ke Dukcapil agar dipisahkan KK nya.

“Ini solusinya ada dua, warga yang sudah nikah tapi KK masih jadi satu dengan orang tua, dan banyak seperti itu. Itu yang perlu diberitahukan kepada kami supaya kami pisah KK nya, sudah kawin meskipun belum nikah sipil dan masih nikah gereja atau nikah adat sampaikan ke Dukcapil supaya dipisahkan KKnya,” terangnya.

Sehingga jumlah KK dapat bertambah meskipun jumlah jiwa tidak bertambah karena sudah dalam data base. “Dan juga yang punya anak baru lahir agar segera dilaporkan ke Dukcapil supaya bisa menambah jumlah penduduk,” tuturnya.

Dijelaskan, pusat hanya melihat dari SIAK. “Dulu boleh dobel, sekarang gak bisa. Ini dalam rangka mewujudkan Mimika satu data, Papua satu data, dan juga Indonesia satu data karena ini amanah Perpres Nomor 96 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, semua akan terkoneksi,” jelasnya.

Namun jika ada masyarakat di Pegunungan atau di daerah Pesisir yang tinggal di Kota, hal itu tidak menjadi soal selama datanya masih data kampung dan belum dipindahkan.

“Jangan dulu pindahkan datanya ke kota. Biarkan datanya ada di kampung, ini penting karena kalau masyarakat di kampung kita pindahkan datanya semua ke kota nanti di sana jadi kosong. Jadi biarkan saja datanya di kampung supaya BLT tetap ada di kampung karena belum tentu di kota nanti akan di cover oleh bantuan yang ada di kota,” ucapnya.

“Tetapi kalau yang sudah ada rumah di kota tidak apa-apa boleh dipindahkan, yang tidak biarkan saja di kampung supaya tidak berkurang jumlah penduduk di kampung. Kalau jumlah penduduk di kampung dikurangi terus teman-teman disana tidak bisa mekarkan kampung tidak bisa mekarkan distrik. Apalagi suatu saat nanti kita akan mekarkan kabupaten,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *