BERITA UTAMAMIMIKA

Kebijakan “Diskriminasi” Terhadap Sekolah Swasta Resmi Berakhir, Plt Bupati Mimika Minta Data Real Jumlah Sekolah dan Murid di Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Kebijakan “Diskriminasi” Terhadap Sekolah Swasta Resmi Berakhir, Plt Bupati Mimika Minta Data Real Jumlah Sekolah dan Murid di Mimika

Share this article
IMG 20221105 WA0006
Plt Bupati Mimika saat menggelar pertemuan bersama para perwakilan yayasan persekolahan swasta di Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Kebijakan diskriminasi yang diterapkan Pemda Mimika selama 3 tahun ini melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika terhadap sekolah swasta akhirnya resmi berakhir.

Hal ini ditandai pertemuan terbuka Dinas Pendidikan dengan sejumlah Yayasan Pendidikan di kabupaten Mimika yang digelar di Hotel Grand tembaga, Jumat (4/11). Pertemuan itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang akan diterapkan untuk perbaikan pendidikan Kabupaten Mimika kedepannya.

ads

Pertemuan yang dihadiri langsung Plt.Bupati Johannes Rettob dan Plt. Sekda Petrus Yumte ini bertujuan mendengarkan masukan dan saran dari yayasan pendidikan yang sudah lama mengabdi di Mimika.

Adapun poin-poin yang dihasilkan dari pertemuan ini diantaranya :

Pertama, terkait regulasi pendidikan yang selama ini belum pernah ada. “Regulasi atau Perda harus segera dibuat, dari Yayasan YP2KP sudah membuat rancangan Perda nanti kita lihat sama-sama Dinas Pendidikan dan bagian hukum. Semua harus ada dasar hukumnya termasuk pembayaran insentif guru, dana Bopda harus ada dasar hukumnya,” kata Bupati JR.

Kedua, terkait Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) akan dievaluasi, pemberian bukan hanya berdasarkan jumlah siswa, tapi juga berdasarkan kesulitan dalam melaksanakan pendidikan.

Ketiga, terkait peningkatan SDM guru, pemerintah akan memfasilitasi pelatihan guru disemua tingkatan, pembinaan dan penataran guru-guru akan menjadi program Dinas Pendidikan, yayasan tidak perlu lagi memprogramkan hal tersebut nanti pemerintah yang akan memfasilitasi.

Keempat, terkait rasio guru yang tidak sebanding dengan jumlah murid, guru sedikit murid banyak, Plt Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk membuat pemetaan disetiap sekolah. Selain itu yayasan juga harus membuat pemetaan, berapa jumlah murid, sekolah dan guru sehingga Pemda bisa tahu apa yang terjadi dilapangan.

Kelima, pemerintah tidak lagi diskriminatif terhadap sekolah swasta, guru-guru akan dibagi disekolah swasta maupun negeri, akan dilakukan pemerataan penempatan guru-guru.

“Sampai saat ini jumlah guru di kabupaten Mimika sebanyak 2200an orang, yang tersebar disemua yayasan maupun sekolah Negeri, terdiri dari ASN, honorer, kontrak, maupun guru PPPK.

Keenam dalam waktu dekat pemerintah akan mendatangkan konsultan pendidikan untuk membuat presentase dengan Dinas Pendidikan.

Dari poin-poin hasil pertemuan ini Plt Bupati menegaskan harus segera diselesaikan dalam waktu dekat agar bisa segera dilaksanakan. “Evaluasi pendidikan dalam satu atau dua bulan harus segera diselesaikan agar masuk tahun ajaran baru bisa segera action,” pesan Bupati JR. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *