BERITA UTAMAMIMIKA

Sekda Yumte dan Sihol Parlingotan Tegaskan Tidak Ada Temuan BPK Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Sekda Yumte dan Sihol Parlingotan Tegaskan Tidak Ada Temuan BPK Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter

Share this article
IMG 20230707 WA0135
Petrus Yumte saat diminta keterangan sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan.

Jayapura, fajarpapua.com– Fakta menarik terjadi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter dengan terdakwa Johannes Rettob dan Direktur PT. Asian One, Silvi Herawaty di Pengadilan Tipikor Jayapura, Kota Jayapura, Jumat (7/7).

Bagaimana tidak, ternyata tidak ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam proses pengadaan pesawat Cessna Caravan dan Helikopter Airbus itu.

ads

Bahkan pesawat Cessna Caravan dan Helikopter Airbus ternyata merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte saat diminta keterangan sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan.

Menurut Yumte, pada tahun anggaran 2015-2016 dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dan tidak ada temuan kerugian negara dalam proses pengadaan pesawat Cessna Caravan dan Helikopter Airbus.

Penjabat Sekda Yumte sendiri pada periode 2015 hingga 2017 menjabat sebagai Kepala BPKAD Mimika pada 2015 hingga 2017 dan menjelaskan pemeriksaan BPK rutin setiap tahun.

“Khusus dalam pemeriksaan pengadaan pesawat Cessna Caravan c dan helikopter ini tidak ada temuan kerugian keuangan negara dan tidak ada rekomendasi BPK,” jelasnya.

Dalam keterangan lanjutan, Penjabat Sekda Yumte juga mengakui pesawat Cessna Caravan dan helikopter yang dioperasikan PT. Asian One sudah menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Dijelaskan pagu anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada Tahun 2015 untuk pengadaan pesawat dan helikopter dianggarkan sebesar Rp 85 miliar.

“Kedua transportasi udara berupa pesawat dan helikopter merupakan aset Pemkab Mimika,” tegasnya.

Penjabat Sekda Yumte juga menjelaskan sudah dua kali Pemkab Mimika melakukan pengadaan pesawat untuk melayani masyarakat di pedalaman dan pesisir Kabupaten Mimika.

Pesawat dan helikopter merupakan aset Pemkab Mimika yang pengadaannya menggunakan keuangan daerah.

“Pengadaan pesawat cesna caravan untuk solusi pelayanan publik di pedalaman dan pesisir,” kata Petrus kembali menjawab pertanyaan hakim.

Pengadaan pesawat yang kedua ini atas usulan Bupati Eltinus Omaleng. Bahkan pada saat ke Singapura pun, Bupati juga ikut bersama tim periksa pesawat di Singapura.

“Bupati Eltinus Omaleng juga hadir pada saat pemeriksaan fisik pesawat di Singapura,” jelasnya.

Pj Sekda Yumte yang diminta keterangan selama kurang lebih 2 jam mengaku pernah diperiksa tim penyidik KPK terkait dengan proses pengadaan pesawat dan helikopter.

“Tahun 2018 saya pernah diperiksa KPK terkait pengadaan pesawat dan helikopter. Hasil akhir pemeriksaan KPK tidak tahu proses lanjut atau tidak,” akunya.

Sementara saksi Inspektorat Kabupaten Mimika, Sihol Parlingotan mengatakan dalam pemeriksaan BPK tidak ada temuan kerugian keuangan negara.

“Dalam temuan BPK itu ada Rp 21 Miliar namun itu masalah kurang bayar sewa pesawat antara PT. Asian One dan Pemkab Mimika dan itu tertulis kontrak penyelesaian utang mulai 2022 sampai 2026,” tegasnya saat memberikan keterangan dalam persidangan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *