Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan baru saja melaunching pembayaran Digitalisasi berupa E-retribusi yang pembayarannya melalui Aplikasi Qris.
E-retribusi tersebut secara resmi dilaunching oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di pasar Sentral Timika pada Selasa (22/11) usai melaunching Inovasi Layanan Masyarakat dari DPMPTSP SI PINTER.
Berikut kami rangkum beberapa foto saat berlangsungnya kegiatan.