Jayapura, fajarpapua.com – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan team Kemendagri berpacu menyiapkan operasionalisasi Administrasi Kependudukan di 3 Daerah Otonom Baru di Papua. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, serta terakhir Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita ingin menyiapkan operasional Dinas Dukcapil yang akan melayani bidang administrasi kependudukan di DOB baru. Sehingga saat implementasi layanan adminduk di 3 provinsi baru itu dapat berjalan baik, rapi dan lancar dengan kode wilayah baru,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya pada Rakor Dukcapil Se-Provinsi Papua dengan tema “Strategi Peningkatan Perekaman KTP-el untuk Mendukung Pemilu Tahun 2024” di Kota Jayapura, belum lama ini.
Selain itu, kata Dirjen Zudan, pihaknya menyosialisasikan kebijakan di bidang pemekaran wilayah yang implikasinya di setiap DOB tersebut harus dibentuk Dinas Dukcapil tingkat provinsi yang mengkoordinasikan layanan adminduk di tingkat Provinsi. “Ini nanti yang akan bertugas mengkordinasikan Dinas-Dinas Dukcapil tingkat kabupaten kota di bawah 3 provinsi baru tersebut,” kata Zudan.
Lebih dari itu, menurut Dirjen Zudan, pembentukan provinsi baru tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. “Salah satunya pelayanan di bidang adminduk, sehingga masyarakat di DOB baru itu mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan lebih transparan,” kata Zudan.
Dalam arahannya Dirjen Zudan memberikan fokus perhatiannya di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah. “Sebab dua wilayah ini yang perlu ditingkatkan pelayanan bidang Adminduk lantaran cakupan kinerjanya masih sangat rendah,” kata Dirjen Zudan.(hsb)