Timika, fajarpapua.com – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan semua honorer di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Mimika berkantor seperti biasa pada Januari 2023.
Menurut JR, meskipun masa kontrak tahun 2022 berakhir namun tidak menjadi alasan tenaga Non ASN itu untuk tidak bekerja.
“Karena kami akan nilai, yang tidak masuk kantor berarti sudah tidak mau kerja lagi. Tetap kerja seperti biasa, nanti untuk kontrak segera menyusul, kita mau pemerintahan ini berjalan normal,” ungkap JR menjawab pertanyaan fajarpapua.com, Selasa (12/12) terkait berakhirnya kontrak ribuan tenaga honorer Mimika.
Menurut dia, yang bekerja rajin dan selalu berkantor tentu masa kontrak akan diperpanjang. “Tapi kalau tidak pernah masuk, atau masuk sesuka hati, nanti di kontrak yang baru akan diperhitungkan, tapi gaji mereka tetap dibayar sampai masa kerja selesai,” ujarnya.
Dikemukakan, pihaknya tidak akan merumahkan honorer karena itu akan menyusahkan para tenaga honor dan menciptakan pengangguran baru.
“Mereka punya istri dan anak yang harus dihidupi, atau ada suami, orang tua yang mungkin bergantung ke mereka. Kita harus pertimbangkan dari sisi kemanusiaan, tidak semata-mata merumahkan seseorang tanpa memperhitungkan efek untuk dia dan keluarganya. Jadi saya harap honorer bekerja seperti biasa, nanti kontrak nyusul,” tukasnya.(ana)