Timika, fajarpapua.com – Personel Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) dan petugas bandara KP3U dan Avsec mengamankan 13 botol minuman keras (Miras) yang disembunyikan dalam ember cat, Jumat (16/12).
Komandan Lanud YKU Letkol Pnb Slamet Suhartono saat dikonfirmasi Sabtu (17/12) mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan personel PAM Bandara.
“Kita harus tetap waspada dalam setiap bertugas terutama di pintu masuk bandara, karena bandara merupakan gerbang keluar masuk dari luar Timika dan juga sebaliknya,” ujar Danlanud.
Menurutnya untuk pontensi kerawanan di bandara khususnya penyelundupan barang terlarang dalam hal ini miras patut terus diwaspadai.
“Atas dasar itu performa personil Pam Bandara terus ditingkatkan dengan bekerjasama instansi terkait,” kata Danlanud.
Untuk diketahui minuman keras yang disembunyikan dalam ember cat itu terdeteksi pada saat melaksanakan proses X-ray. Minuman keras itu diketahui milik seorang penumpang pesawat reguler maskapai Wings Air tujuan bandara Nabire.
Barang bukti miras sebanyak 13 botol berupa anggur merah sebanyak 4 botol, Bronson sebanyak 3 botol, Vodka 9 sebanyak 3 botol dan Vodka black & white langsung diamankan di kantor perhubungan UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika oleh personel PAM Bandara untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan koordinasi antara pihak maskapai, UPBU, PAM Bandara, Pasgat, Avsec dan pemilik barang akhirnya diputuskan dimusnahkan dengan cara dituang di toilet agar tidak disalahgunakan.
Sementara pemiliknya melanjutkan perjalanan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak.(ron)