Lewati ke konten utama

Dugaan Kumpul Kebo Oknum Guru SMP, Kadisdik Bone Klarifikasi, Ngaku Sudah Bercerai

Redaksi FPPenulis
03.40 WIT1 menit baca30 dibaca
IMG 20230103 WA0050
IMG 20230103 WA0050Foto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa

Bone, fajarpapua.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone Drs. Andi Fajarudin, MM sudah memanggil oknum guru ASN SMP Negeri 1 berinisial AK pada Selasa (3/1/2023), guna mengklarifikasi terkait dugaan kumpul kebo.

Andi Fajaruddin kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan sesuai hasil klarifikasi AK mengaku jika dirinya menikah secara resmi dengan suaminya berinisial D pada tahun 2017 dan telah sepakat bercerai tahun 2019 lantaran D tidak menceraikan istri pertamanya secara dinas.

Informasi yang diperoleh, meski mengaku sudah bercerai namun AK dan D masih tinggal satu atap tanpa ikatan hingga saat ini.

Tindakan demikian jelas melanggar sebagaimana Surat Edaran Nomor: 08/ SE/ 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara AK yang diduga kumpul kebo dengan pria berinisial D yang juga pensiunan polisi membantah perbuatannya.

"Siapa yang bilang kalau saya kumpul kebo, saya sudah menikah secara resmi dengan D sejak tahun 2017, dia sudah cerai sama isterinya tapi tidak cerai secara dinas," ujarnya.(andi)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.