BERITA UTAMAMIMIKA

Sekolah di Mimika Sudah Terapkan 100 Persen Pembelajaran di Kelas

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Sekolah di Mimika Sudah Terapkan 100 Persen Pembelajaran di Kelas

Share this article
b19f39f4 ac82 441b bb9b 9b1d97680133
Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika melepas balon sebagai tanda dimulainya pembelajaran 100 persen di kelas.Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diseluruh Indonesia telah resmi dicabut pada 30 Desember 2022 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Untuk itu, hari ini Senin (16/1) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika telah resmi melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali 100 persen dari yang sebelumnya diterapkan 50 persen di setiap sekolah.

ads

Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar dari 50 persen menjadi 100 persen itu dirangkaikan dengan apel gabungan dan ditandai dengan pelepasan balon sebagai tanda resminya telah dicabut aturan itu.

“Momen ini merupakan satu gerakan baru untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika dan keseriusan kita melaksanakan proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kualitas daripada anak anak Mimika,” ujar Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di Sentra Pendidikan Jalan Poros SP 5, Timika Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Untuk itu tidak lagi melakukan peningkatan kuantitas infrastruktur maupun kuantitas sekolah, namun harus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Tidak lagi kita melakukan peningkatan kuantitas insfrastruktur ataupun kuantitas sekolah tetapi kita meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dari anak anak sekalian,” ucapnya.

“PPKM sudah dicabut dan mulai ajaran tahun ini anak anak masuk 100 persen, diatur sedemikian rupa walaupun protokol kesehatan tetap kita jaga tapi pembelajaran dilaksanakan 100 persen di kelas. Strategi, cara, prosedur diatur secara teknis oleh dina pendidikan dan sekolah masing-masing,” lanjutnya.

Plt Bupati juga berpesan agar para pengawas Dinas Pendidikan dapat memberikan perhatian penuh dalam pengawasan pendidikan di semua tingkat hingga ke wilayah pedalaman, pesisir dan gunung.

“Dan kepada pengawas dinas pendidikan agar betul-betul memberikan perhatian penuh dalam pengawasan pengawasan pendidikan di semua tingkat sampai ke pedalaman, untuk itu kami tandai dengan pelepasan balon pencabutan pembatasan kegiatan belajar-mengajar dari yang selama ini 50 persen menjadi 100 persen untuk semua satuan Pendidikan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *