Lewati ke konten utama

Mulai Senin Besok, Kepala OPD Lingkup Pemda Mimika Wajib Ikut Apel Gabungan dan Rapat Evaluasi

Redaksi FPPenulis
04.27 WIT1 menit baca49 dibaca
IMG 20221031 WA0038
IMG 20221031 WA0038Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, MM menegaskan mulai Senin (30/1/2023) besok, semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Mimika bersama staf ASN dan Non ASN wajib mengikuti apel gabungan.

Setelah apel, pimpinan OPD akan mengikuti rapat evaluasi bersama dirinya dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

"Wajib, mental kerja pimpinan OPD harus terus digeber, saya mau pelayanan kepada masyarakat benar-benar dioptimalkan, jangan main-main dengan tugas," ungkap Bupati JR dikonfirmasi fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu (29/1).

Menjawab surat yang beredar tentang kewajiban mengikuti apel pagi, Bupati JR membenarkan itu atas persetujuannya.

"Mulai besok setiap hari Senin Pemda Mimika rutin melaksanakan apel gabungan dan rapat koordinasi bersama Pimpinan Daerah, dan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan ikut" paparnya.

Dikemukakan, keputusan itu merupakan hasil rapat evaluasi tanggal 23 Januari 2023 lalu yang dituangkan dalam surat pemberitahuan nomor 005/57/2023 yang ditujukan kepada para Kepala OPD maupun Distrik, yang ditandatangani oleh Plt Bupati Mimika.

Kepada pimpinan OPD agar tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun pada hari Senin, kecuali kegiatan dilaksanakan diatas pukul 13.00 WIT.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.