Nabire, fajarpapua.com – Pegawai honorer K2 yang bertugas di Pemda Kabupaten Nabire, Papua Tengah menggugat Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta 25 kepala dinas (OPD) ke Pengadilan Negeri Nabire.
Gugatan diajukan untuk meminta pertanggungjawaban Pemda Kabupaten Nabire, Papua Tengah atas banyaknya daftar nama-nama Honorer K2 yang diduga bodong.
Dalam mengajukan gugatannya, pegawai Honorer K2 menggandeng Ishak Ronsumbre SH, MH dari LBH Talenta Keadilan Papua sebagai kuasa hukum mereka.
Saat dikonfirmasi Ishak Ronsumbre membenarkan hal tersebut dan telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Nabire dengan nomor gugatan perkara 6/Pdt-G/2023.
“Tertanggal 15 Januari 2023, kami telah melayangkan gugatan terhadap Bupati Nabire dan Kepala BKD serta 25 Kepala Dinas,” ungkapnya.
Ishak Ronsumbre SH.,MH menjelaskan, pihaknya menilai ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat.
Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud yaitu meloloskan nama-nama bukan honorer formasi K2 menjadi CPNS
“Sehingga berdasarkan keterangan saksi dan bukti bukti yang ada diduga telah terjadi pemalsuan data. Ratusan nama-nama honorer yang diluluskan bukan Honorer K2 tetapi ada diantaranya berprofesi sebagai ibu rumahtangga, pegawai Bank, karyawan perusahaan,” jelasnya.
Selain itu dari data yang diperolehnya, terdapat perbedaan antara honorer yang sudah diajukan di Tahun 2020-2021 dengan verifikasi lengkap di masing-masing OPD dengan hasil kelulusan yang diumumkan melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No: 1053 Tahun 2022 dan pengumuman melalui SK Bupati Nabire No 800/152/Set tertanggal 12 Januari 2023.
“Bahkan ada seseorang yang berprofesi sebagai PSK dan bukan Honorer K2 diloloskan, ini sangat disayangkan, karena sangat melukai para honorer yang bekerja dan mengabdi lama di kabupaten Nabire,” ungkapnya.
Ishak mengatakan, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Nabire semata-mata hanya untuk membuktikan bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat.
“Dengan harapan kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (red)