Lewati ke konten utama

Usai Diajak Karaoke, Gadis Berumur 14 Tahun Disetubuhi di Salah Satu Hotel di Timika

Redaksi FPPenulis
01.09 WIT1 menit baca28 dibaca
IMG 20230130 WA0085
IMG 20230130 WA0085Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Usai diajak karaoke di salah satu tempat karaoke, JV (14) yang masih berstatus pelajar disetubuhi seorang pria berinisial A disalah satu hotel bilangan Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (24/1). Kasus tersebut kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Mimika.

Kasat Reskrim, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro saat ditemui di ruang kerjanya Senin (30/1) mengungkapkan, kronolgis kejadian berawal korban JV diajak salah satu wanita untuk minum di tempat karaoke Jalan Budi Utomo.

Kemudian pindah ke salah satu hotel di Jalan Cendrawasih. Pelaku A datang dan memanggil korban ke hotel tersebut dengan alasan sudah malam dan berjanji besok pagi akan diantar pulang.

"Pelaku memaksa korban masuk kamar dan mengunci kamar selanjutnya pelaku A menyetubuhi korban," ungkap Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, atas kejadian tersebut korban sudah melapor ke SPKT Polres Mimika pada Rabu (25/1).

"Pelaku A sudah kami amankan, kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut apakah pelaku lebih dari satu orang," tutur Kasat Reskrim.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.