BERITA UTAMANASIONAL

Pembuat Undangan Nikah Untuk Sedot Rekening Para Korban Ditangkap, Ternyata Pelaku Mahasiswa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
15
×

Pembuat Undangan Nikah Untuk Sedot Rekening Para Korban Ditangkap, Ternyata Pelaku Mahasiswa

Share this article
download 10
Ilustrasi

Timika, fajarpapua.com – Akhirnya Polisi menangkap seorang mahasiswa yang berinisial AI (20) yang tinggal di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, sang pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening masyarakat yang marak terjadi pada akhir-akhir ini.

“Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Polisi Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan beberapa korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dikutip dari CNN, Rabu (1/2)

ads

Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi digunakan untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban atau lebih banyak lagi.

“Yang di beli pada aplikasi itu adalah jaringannya, ada salah satu orang pelaku yang sudah diamankan di daerah Sumatera dan satunya lagi  di Wajo. Sementara ini polisi sedang di tangani,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan yang sudah dikirimkan, setelah itu pelaku langsung menguras tabungan para korban-korbannya. Modus ini, ungkap Sutomo terjadi di beberapa wilayah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak polisi terdekat.

“Korbannya ada dua orang sih. Karena modusnya operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” ungkapnya.

Sebelumnya juga, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah menyelidiki modus baru ini yaitu penipuan dengan menggunakan tautan undangan nikah yang sedang ramai terjadi di masyarakat.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang sangat  baru dan sangat  berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android lainnya atau APK yang baru saja diungkap pihaknya.

Polisi juga sebelumnya sudah berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui  Hanphone Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus ini yang digunakan pelaku dengan mengirim pesan berisi resi ke pesan whatsapp dengan pengiriman paket yang hanya fokus menyasar nasabah bank tertentu.

“Modus penipuan undangan pernikahan ini berbeda dari yang sudah di ungkap sebelumnya bahwa dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah-nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” kata Vivid.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini dan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

Penipuan berkedok undangan ini menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu pengguna sosial media ini mengunggah lewat cuitan Twitternya pada hari Jumat (27/1/23). Dalam unggahannya itu berisi tangkapan layar, dan tampak pelaku penipuan itu mengirimkan file melalui aplikasi WhatsApp dengan format APK dengan diberikan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku itu mengirimkan pesan instan yang bertuliskan”Kami harap kehadirannya” dengan menyusul tautan seolah itu adalah sebuah undangan dan peta untuk ke lokasi acara di bagian bawahnya.

Pada akhirnya Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati  untuk mengakses pesan dari orang-orang yang tidak dikenal.

Dengan Modus penipuan ini dengan modifikasi APK dapat langsung mencuri akses pengguna ponsel tersebut, bila asal langsung  engklik pesan itu yang berasal dari orang-orang  yang tidak dikenal.(net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *