BERITA UTAMAMIMIKA

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2023, Polres Mimika Amankan 132 Kendaraan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2023, Polres Mimika Amankan 132 Kendaraan

Share this article
WhatsApp Image 2023 02 09 at 17.38.31
Operasi Keselamatan Cartenz 2023 oleh Satlantas Polres Mimika di Bundaran Timika Indah, Kamis (9/2).Foto : Reyno

Timika, fajarpapua.com – Dihari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023, Polres Mimika berhasil menjaring para pelanggar dan mengamankan ratusan kendaraan, baik sepeda motor maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis saat ditemui disela-sela sweping di Bundaran Timika Indah, Kamis (9/2) mengatakan, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 132 pelanggar yang terdiri sepeda motor sebanyak 121 unit dan 11 unit mobil.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Menurut Kasatlantas pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam seperti tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan SIM serta menggunakan Plat nomor palsu.

“Yang paling banyak pelanggaran tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM,” tuturnya.

Kasatlantas mengungkapkan bagi pelanggar yang terkena razia dari Operasi Keselamatan Cartenz 2023 langsung dikenakan tindakan langsung (Tilang).

“Kami langsung berlakukan sanksi tilang karena dari bulan-bulan sebelumnya kami sudah beri kesempatan dan hanya melakukan teguran saja, untuk sekarang tidak ada teguran,”ungkapnya.

Kasatlantas menambahkan Operasi Keselamatan Cartenz 2023 ini dilakukan sebagai cita kondisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

Polsek Mimika Baru Jaring 12 Roda Dua

Unit Lantas Polsek Mimika Baru juga turut melakukan razia sebagai tindak lanjut dari Operasi Keselamatan Cartenz 2023 menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Kegiatan yang dilakukan di depan Kantor Polsek Miru pada Kamis (9/2) berhasil menjaring pengendara yang tidak mematuhi aturan seperti memakai helm, tidak memasang plat nomor dan kaca spion serta surat kelengkapan kendaraan.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobbrow mengatakan kegiatan itu dilakukan agar masyarakat Mimika sadar dalam berkendara dan mematuhi aturan saat berkendara di jalan.

Adapun kendaraan yang terjaring pada razia kali ini yakni kendaraan roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran.

“Yang terjaring hari ini untuk kendaraan motor ada 12 unit yang ditilang 10 unit, kemudian dua lainnya hanya teguran. Pelanggaran kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm, dan kelengkapan kendaraan terutama administrasi surat surat,” jelasnya.

Bagi pengendara yang kendaraannya ditahan agar dapat mengambil kendaraan tersebut wajib menunjukkan kelengkapan surat-surat motornya.

“Kendaraan sementara kita tahan kalau mereka sudah bisa buktikan dengan surat surat kendaraan kita kembalikan,” pungkasnya. (ron/feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *