Timika, fajarpapua.com – Meskipun sudah beberapakali dilakukan pemberitahuan dan sempat terjaring razia, masih banyak kendaraan plat merah atau dinas yang diganti dengan plat hitam seolah-olah kendaraan tersebut milik pribadi.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, penggantian plat kemungkinan dilakukan karena merasa mobil tersebut milik pribadi.
“Mau merasa milik pribadi padahal itu milik dinas. Harusnya bangga dong gunakan plat dinas,” kata Kasat Lantas di Bundaran Timika Indah, Kamis (9/2).
Ia mengungkapkan pihaknya mengetahui jika mobil dinas plat merah diganti plat hitam. Hal tersebut nampak pada nomor polisi di plat tersebut.
” Kami tahu kodenya kalau nomor lama itu kepala 5 kalau nomor baru juga ada kodenya,” ungkapnya.
Kasat Lantas menegaskan pihaknya akan memberikan tilang jika mendapati mobil-mobil tersebut di jalan.
“Kami minta ganti plat nomornya dan tetap harus kami tilang, memang sanksinya seperti itu,” tegasnya.
Kasat Lantas kembali meminta kepada mobil dinas plat merah yang diganti plat hitam agar dikembalikan ke aslinya plat merah.
“Kami sudah ulang-ulang berikan teguran dan imbauan tapi masih ada saja. Karena jika ada kasus kecelakaan kami mengidentifikasinya susah,” ujarnya.(ron)