Timika, fajarpapua.com – Untuk mencegah penyebaran penyakit demam babi atau yang dikenal dengan nama African Swine Fever (ASF), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika akan melakukan koordinasi bersama Balai Besar Veteriner Maros, Makassar.
Selain itu Disnakeswan Kabupaten Mimika juga tengah menyiapkan surat pelarangan pengiriman dari ternak babi dan produk turunannya seperti dendeng dan daging babi dari luar Timika.
“Kami tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner Maros untuk mengupdate sudah sejauh mana penyebaran ASF dari Kabupaten Gowa atau secara keseluruhan di Sulawesi Selatan,” ujar Kepala Disnakeswan Kabupaten Mimika Drh. Sabelina Fitriani, Senin (13/2) di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3.
Untuk pelarangan ternak babi serta produk turunannya dari luar Timika serta surat untuk Karantina Makassar dan Bandara Makassar masih menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Plt Bupati Mimika.
“Surat sudah jadi, tinggal tanda tangan Bupati Mimika dan jika ini sudah disetujui secara otomatis pengiriman ternak babi serta produk turunannya dari luar distop,” jelasnya.
Sementara surat untuk Karantina Makassar serta Bandara Hasanuddin Makassar bertujuan untuk memberitahukan larangan tersebut sehingga jika ada pengiriman produk yang dimaksud dapat dilakukan pencegahan.
“Pelarangan pengiriman ternak babi bersama olahannya sudah lama ada, sekarang kita refresh kembali untuk bersurat ke semua instansi terkait dan stakeholder,” katanya.
Sabelina menegaskan penyebaran ASF perlu diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kematian pada ternak hingga 100 persen.
“Inikan virus jadi penyebarannya cepat dan kalau sudah masuk sulit dikendalikan, sementara vaksin untuk ASF hingga kini belum ada, pengobatan juga tidak ada, jadi peternak ini harus menjaga kebersihan kandang,” paparnya. (feb)