Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan maut yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi di Timika.
Pada Sabtu (11/2) pukul 21.35 WIT atau malam Minggu lalu, nyawa dua warga melayang setelah terjadi tabrakan antara dua sepeda motor di Jalan Patimura Timika atau tepatnya didepan Kios Mapuru Mimika.
Dua warga yang meninggal masing-masing berinisial LH dan PH sementara satu orang korban lainnya berinisial CPR mengalami luka serius.
Kasatlantas Polres Mimika AKP Darwis saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya, Senin (13/2) mengatakan, kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat nomor dan Yamaha Fino merah dengan nomor polisi PA 5370 HF.
“Seluruh korban adalah warga Jalan Patimura Timika. Saat peristiwa terjadi, PH dan istrinya CPR diketahui hendak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara LH hendak berangkat mengojek,” kata Kasatlantas.
Untuk kronologis kejadian Kasatlantas mengungkapkan PH dan istrinya CPR mengendarai sepeda motor Shogun dari arah perempatan Jalan Patimura menuju ke rumah mereka di Jalur 8 dekat Masjid At Taqwa.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dinaiki pasangan suami istri itu ditabrak oleh LH dari arah belakang yang diduga melarikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“LH jatuh keselokan, sementara PH dan istrinya CPR jatuh di badan jalan. Diduga karena benturan keras itu sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan oleh pihak RSUD Mimika diketahui PH mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah kaki, sedangkan istrinya CPH mengalami luka bengkak pada pipi dan mata kiri.
“Sedangkan LH mengalami luka robek di kepala. Baik PH maupun LH meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit,”tuturnya.(ron)